Berita Viral

Sosok Yudi Utomo, Ahli Nuklir UGM Jadi Buron Diduga Terlibat TPPU 9,2 M, Doktor Termuda Lulusan AS

Yudi disebut telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau pencucian uang saat menjadi direktur utama PT Energi Sterila Higiena

Kolase Tribun Trends
Sosok Yudi Utomo, Ahli Nuklir UGM Jadi Buron Diduga Terlibat TPPU 9,2 M, Doktor Termuda Lulusan AS 

Yudi Utomo diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Uang yang digelapkan diduga sebesar Rp9,2 miliar.

Yudi lalu dilaporkan ke Polda Jatim pada 26 Desember 2022.

Kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena, Johanes Dipa Widjaja mengatakan, sebelum dosen UGM itu dilaporkan ke Polda Jatim, manajemen perusahaan telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Hingga akhirnya tersangka memberikan surat pernyataan yang ditandatangani pada 21 November 2022.

Dalam surat itu, ia berjanji akan mengembalikan semua uang yang digelapkan itu secara tunai paling lambat 5 Desember 2022.

"Dalam surat itu, tersangka Yudi pun menegaskan jika sampai tanggal yang ia tuliskan semua uang itu tidak dikembalikan, ia siap mempertanggungjawabkan tindakannya itu secara hukum," kata Johanes.

Ia menjelaskan, uang sebesar Rp 9,2 miliar itu digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dewan direksi dan dewan komisaris.

"Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Seperti membeli rumah, tanah dan sejumlah mobil. 

Kami memiliki data di mana saja tanah dan bangunan yang dibeli menggunakan uang kejahatan itu. Kami berharap tersangka kooperatif dan segera menyerahkan diri ke polisi," katanya.

Yudi Utomo Doktor Nuklir Termuda

Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Dr Andi Sandi Antonius membenarkan, bahwa Yudi Utomo merupakan salah seorang dosen di Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika UGM.

Meski demikian, urusan apapun yang membuat Yudi terjerat dugaan penggelapan dan pencucian uang, menurut Andi tidak berkaitan dengan program dan kegiatan di UGM.

“Itu urusan personal ya, tidak melibatkan UGM karena kegiatannya itu tidak atas sepengetahuan UGM, tidak atas seizin UGM,” beber Andi saat dikonfirmasi Tribun Jogja, Kamis (18/4/2024) malam.

Andi menjelaskan, aktivitas Yudi di lingkungan kampus tidaklah banyak, meski masih tercatat sebagai dosen UGM.

Pihak kampus, kata Andi, juga menyayangkan perbuatan Yudi yang tidak memikirkan konsekuensi dan berimbas ke nama kampus.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved