Rabu, 22 April 2026

Berita Bangka Selatan

154 Keluarga Miskin Ekstrem di Bangka Selatan Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan dapat dijadikan asuransi bagi mereka ketika terdapat risiko kerja. Apabila pekerja rentan mengalami musibah

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meminta masyarakat untuk proaktif dalam memantau usulan program intervensi keluarga miskin ekstrem.

Saat ini pemerintah telah menyiapkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi keluarga miskin ekstrem. Dengan harapkan dapat menurunkan kemiskinan ekstrem di daerah itu.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar berujar pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga miskin ekstrem menjadi bentuk proteksi yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin ekstrem yang tidak memiliki pekerjaan formal dan informal.

BPJS Ketenagakerjaan dapat dijadikan asuransi bagi mereka ketika terdapat risiko kerja. Apabila pekerja rentan mengalami musibah bisa membantu ekonomi keluarga pekerja rentan bersangkutan.

“Pemerintah Bangka Selatan menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk hadang miskin ekstrem tahun 2024,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (22/4/2024).

Sumindar memaparkan, dari jumlah penduduk Kabupaten Selatan yang mencapai kurang lebih 200.000-an jiwa masih terdapat 154 kepala keluarga dinyatakan miskin ekstrem.

Data ini didasarkan pada usia, tempat tinggal, pendapatan, pekerjaan, kecakapan fisik dan jumlah tanggungan. 154 kepala keluarga miskin ekstrem ini juga terdata dalam 31.847 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2024.

DTKS ini bersumber dari input desa dan kelurahan se-Kabupaten Bangka Selatan yang terus diperbarui setiap tanggal 16-24 setiap bulannya. Oleh sebab itu, pentingnya agar masyarakat proaktif memantau usulan-usulan tersebut.

Karena dasar masyarakat memperoleh bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS kesehatan, dan PIP bersumber dari DTKS. Karena DTKS adalah penting, maka RT, kepala lingkungan, kepala dusun, Lurah, kepala desa, Camat harus proaktif, konsisten terus menerus dalam memantau kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya.

‘Jika sudah keluar dari ketidak berdaya harus berani keluar dari DTKS dan berani menyampaikan setiap bantuan sosial untuk keluarga miskin ekstrem,” urai Sumindar.

Di sisi lain lanjut dia, Dinsos dan PPPA merupakan mata dan tangan pemerintah daerah dalam pelayanan sosial. Pihaknya akan selalu konsisten melakukan pemetaan, pelayanan dan evaluasi terus-menerus menuju masyarakat Bangka Selatan mandiri, maju, berdaya dan sejahtera.

Pemerintah menargetkan tahun 2024 ini miskin ekstrem dapat turun sebanyak 104 keluarga menjadi 50 keluarga saja. Adapun program untuk menyentuh mereka di antaranya proteksi  jiwa bagi pekerja rentan, melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial, jaminan sosial dan subsidi-subsidi. Konkretnya adalah pasar murah, sembako murah dan sejenisnya.

Peningkatan pendapatan melalui pemberdayaan masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta penurunan kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dasar.

“Semua ini wajib dikerjakan bersama-sama, pemerintah, pengusaha dan masyarakat itu sendiri, sehingga seluruh stakeholder terlibat. Karena kemiskinan adalah musuh bersama,” sebutnya.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved