Berita Pangkalpinang
Pj Wali Kota Pangkalpinang Tanggapi Masukan dari Pansus 5 dan 6, Berharap Dua Raperda Disetujui DPRD
Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang...
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan saat menanggapi pandangan dua panitia khusus (Pansus) 5 dan 6 DPRD Kota Pangkalpinang dalam Rapat Paripurna Keenam belas Masa Persidangan II Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang atas Keputusan DPRD terhadap dua Raperda Kota Pangkalpinang, Rabu (24/4/2024).
"Kami sangat menyambut baik atas semua pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan harapan, saran dan masukan serta kritik yang bersifat membangun, sehingga pembahasan raperda ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendapat persetujuan menjadi Peraturan Daerah," ucapnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Berita Terkait: #Berita Pangkalpinang
| DPRD Bangka Belitung Minta Thorcon Setop Bangun PLTN di Gelasa Karena Izin Belum Lengkap |
|
|---|
| 50 Sekolah di Kota Pangkalpinang Terima Program MBG |
|
|---|
| Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Masih Belum Jelas |
|
|---|
| Polresta Pangkalpinang Ungkap Peredaran Narkoba Mencapai Rp1,5 Miliar sejak Januari-Oktober 2025 |
|
|---|
| MKGR Babel Pastikan Dukung Penuh Hidayat Arsani Sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Babel 2025-2030 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240424-Rapat-Paripurna-Penyampaian-Rekomendasi-DPRD-LKPJ-Wali-Kota-Pangkalpinang11.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.