Pilkada 2024

Hari ke-11, DPC PDIP Kota Pangkalpinang Catat 9 Orang Telah Lakukan Pengambilan Berkas Pendaftaran

kita terbuka untuk umum, syarat kita hanya satu dalam pengambilan formulir pendaftaran itu, yaitu memiliki ideologi yang sama dengan partai...

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ketua DPC PDIP Kota Pangkalpinang Abang Hertza, saat memberikan sambutan pada pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota beberapa waktu lalu. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA --  Pada hari ke-11masa pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Pangkalpinang, tercatat ada sembilan kandidat telah melakukan pengambilan berkas pendaftaran.

Seperti diketahui, sejak tanggal 21 April 2024 DPC PDIP Kota Pangkalpinang, resmi membuka penjaringan calon kepala daerah, untuk kontestasi Pilkada akhir tahun mendatang.

Ketua DPC PDIP Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengatakan, sembilan kandidat yang sudah melakukan pengambilan formulir itu berasal dari kader internal dan juga eksternal atau kader partai lain.

"Jadi memang kita terbuka untuk umum, syarat kita hanya satu dalam pengambilan formulir pendaftaran itu, yaitu memiliki ideologi yang sama dengan partai. Kemudian pengambilan formulir ini gratis, tanpa mahar," kata Abang Hertza saat dihubungi Bangkapos.com, Rabu (1/5/2024).

Politisi PDIP tersebut menyampaikan, dengan masih dibukanya tahapan pendaftaran hingga 18 Mei 2024 nanti, dirinya mempersilahkan pada para kandidat lain yang ingin melakukan pengambilan formulir melalui partainya.

Baca juga: 6 Kandidat Ambil Formulir, Erdi Sutanto Sosok Pertama Kembalikan Berkas Pencalonan ke Gerindra

Baca juga: Erzaldi Rosman dan PDI Perjuangan Buka Komunikasi Soal Pilgub Babel 2024

"Dipersilakan masih dibuka kesempatan, bagi putra-putri terbaik Pangkalpinang ataupun Bangka Belitung yang punya visi sama, masih bisa mengambil formulir," tambahnya.

Dikatakan oleh Abang Hertza, ketika pendaftaran telah ditutup, pihaknya akan terlebih dahulu meneliti kelengkapan berkas yang diserahkan masing-masing bakal calon.

"Selanjutnya ada mekanisme fit and propertes di partai, bisa di Jakarta ataupun di Pangkalpinang. Setelah ada hasil, nanti DPP akan memberikan hasil rekomendasi itu ke DPC untuk dilanjutkan proses pendaftaran ke KPU," ucapnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved