Berita Bangka Selatan
Polisi Tangkap Satu Bandar dan Tiga Pengedar Narkoba di Bangka Selatan, Sita 95,59 Gram Sabu
bandar sabu tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga. Dari tangan mereka polisi berhasil mengamankan sebanyak 43 paket sabu siap edar....
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bandar hingga pengedar sabu berhasil diringkus aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung selama satu bulan terakhir.
Barang bukti berupa puluhan paket sabu dengan berat hampir 100 gram berhasil disita polisi. Saat ini mereka juga terancam dibui hingga beberapa tahun ke depan.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Elpiadi berujar, setidaknya terdapat satu orang bandar sabu dan tiga orang pengedar narkoba yang berhasil diringkus selama bulan April 2024.
Mirisnya, bandar sabu tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga. Dari tangan mereka polisi berhasil mengamankan sebanyak 43 paket sabu siap edar.
“Dari empat orang tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti 43 paket sabu seberat 95,59 gram,” kata dia di Toboali, Rabu (1/5/2024).
Elpiadi menerangkan, untuk tersangka bandar narkoba yakni bernama Ani (37) warga pendatang asal Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Tersangka diamankan di rumah kontrakannya di kawasan Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali pada Jumat (19/4/2024) kemarin.
Baca juga: Lestarikan Kearifan Lokal, Puluhan Regu Ikuti Festival Ngarak Telok Serujo di Airgegas Basel
Baca juga: Polisi Tangkap 12 Tersangka Kriminalitas di Basel Sebulan Terakhir, 1 Pelaku di Bawah Umur
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah Dua Kali Batal, Akademisi Ulas Aturan Pelaksanaannya
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan lanjut dia, petugas menyita sebanyak 34 paket sabu siap edar dengan berat 89,54 gram.
Kemudian empat bal plastik bening berukuran sedang dan kecil enam lembar tisu berwarna putih serta sembilan bungkus plastik bening. Lalu, dua bungkus plastik asli warna putih dan merah empat lembar kertas bertuliskan angka 100, 150, 200 dan 300.

Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital merek Pocket Scale berwarna hitam, satu buah wadah tabung dan satu toples warna merah muda. Juga dua buah sekop terbuat dari pipet minuman, satu buah wadah tempat obat warna putih serta dua unit smartphone atau telepon pintar warna hijau dan biru serta uang tunai senilai Rp470.000. Juga satu unit timbangan digital merek Pocket Scale berwarna hitam, satu buah wadah tabung dan satu toples warna merah muda.
“Juga dua buah sekop terbuat dari pipet minuman, satu buah wadah tempat obat warna putih serta dua unit smartphone atau telepon pintar warna hijau dan biru,” ungkap Elpiadi.
Sementara untuk tersangka kedua lanjut Elpiadi, yakni Panitia (25) seorang mahasiswa warga Desa Gadung, Kecamatan Toboali. Tersangka diamankan pada Jumat (19/4/2024) di rumah orangtuanya di Desa Gadung, Kecamatan Toboali.
Tersangka merupakan pengedar narkoba, dari penangkapan didapat sebanyak delapan paket sabu siap edar dengan berat 1,39 gram, satu unit handphone dan satu drum wadah air.
Sedangkan untuk tersangka ketiga dan keempat yakni Iyun alias Yun (31) dan Dedi Iskandar (37). Keduanya merupakan warga Kelurahan Toboali yang merupakan satu sindikat. Keduanya ditangkap pada Senin (29/4/2024) kemarin di kontrakan yang sama dengan bandar narkoba sebelumnya. Dari tangan keduanya polisi berhasil menyita satu paket sabu seberat 4,66 gram, satu kotak rokok dan dua korek api.
“Juga satu sekop terbuat dari pipet minuman, satu pirek kaca, satu alat hisap jenis bong dan dua unit handphone android. Keduanya juga merupakan pengguna narkoba,” sebutnya.
Kendati begitu kata Elpiadi, dengan tingginya kasus tindak narkotika di Bangka Selatan belum mengarah ke arah produksi. Rata-rata dari hasil penyelidikan sementara narkoba jenis sabu banyak diperoleh dari daerah luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mengingat sebagai daerah kepulauan rawan menjadi pasar narkotika.
“Dugaan kuat barang yang dimiliki sifatnya baru mendapat dari luar. Ini tentunya menjadi bahan evaluasi kami untuk memutuskan rantai pengedaran narkoba,” pungkas Elpiadi.
Sebut Barang Bukti Milik Suami
Ani (37) hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Polres Bangka Selatan, Rabu (1/5/2024) pagi. Mengenakan baju tahanan berwarna biru dengan tangan terborgol dengan tersangka lain, ia hanya bisa terbata-bata saat menjawab pertanyaan aparat kepolisian. Menurutnya, barang haram jenis sabu dirinya bawa dari luar Bangka Selatan.
Ani dan keluarganya sudah sejak beberapa tahun terakhir tinggal di Toboali. Dirinya dan suami nekat menjadi bandar narkoba setelah kehilangan mata pencaharian sebagai penambang timah di perairan laut setempat. Karena dirasa menguntungkan, dirinya memutuskan untuk menjadi bandar sabu.
“Kalau barang (Sabu) milik suami. Tetapi, suami saya kabur. Hasil jualan untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Ani.
Meskipun begitu, Ani mengaku menyesal telah menjadi bandar narkoba. Saat ini dirinya hanya bisa pasrah sembari menunggu jadwal persidangan yang tak lama lagi. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Pahitnya Nasib Petani Padi Desa Rias Imbas Perum Bulog Setop Beli Gabah, Terpaksa Jual ke Tengkulak |
![]() |
---|
Petani Padi Desa Rias Gelisah Usai Perum Bulog Setop Beli Gabah Kering, Padahal Panen Melimpah |
![]() |
---|
Wujudkan Swasembada Beras, 287 Hektare Lahan Sawah Sudah Ditanami Padi MT III |
![]() |
---|
Produksi Padi Bangka Selatan Surplus 1.668 Ton, Realisasi Capai 106 Persen dari Target |
![]() |
---|
Target Cadangan Beras 3 Juta Ton Sudah Tercapai Penggilingan Mitra Bulog Tak Lagi Ambil Gabah Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.