Bacaan Niat

Bulan Syawal 2024 Berakhir Tanggal Berapa? Ini Kalender dan Niat Puasanya, Masih Ada Waktu Ternyata

Nah, bulan syawal 2024 akan berakhir pada 9 Mei 2024 atau jatuh pada hari Kamis (9/5/2024) nanti.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
freepik.com/Accountanz
Bulan Syawal 2024 Berakhir Tanggal Berapa? Ini Kalender dan Niat Puasanya, Masih Ada Waktu Ternyata 

Dikutip dari Kemenag RI, para ulama menjelaskan bahwa menggabungkan puasa Syawal dan puasa Senin atau Kamis hukumnya boleh dan sah.

Syaikh Abu Bakar Syatha dalam Kitab I'anatut Thalibin mengatakan:

"Ketahuilah terkadang ditemukan dua sebab dalam puasa, seperti puasa Arafah atau Asyura bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, atau hari Senin atau Kamis bertepatan dengan puasa enam hari Syawal. Dalam keadaan ini, sangat dianjurkan berpuasa untuk menjaga dua sebab tersebut. Jika seseorang berniat melakukan keduanya, maka dia mendapatkan keduanya. Ini seperti bersedekah kepada famili yang niat sedekah dan silaturahmi."

Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis

Berikut ini contoh bacaan niat puasa syawal digabung puasa senin kamis dikutip dari bali.kemenag.go.id:

Nawaitu shauma yaumil istnaini (aw yaumil khamis) wa syahri syawal sunnatan lillaahi ta’ala.

Artinya: "Saya niat puasa pada hari Senin (hari Kamis: jika kebetulan hari Kamis) dan puasa bulan Syawal, sunnah karena Allah."

Tata Cara Puasa Syawal:

1. Dilakukan selama 6 Hari

Puasa Syawal dilakukan selama enam hari, sebagaimana disebutkan dalam hadits:

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR. Muslim no.1164).

2. Diutamakan Dilakukan Sehari setelah Idul Fitri

Puasa Syawal diutamakan untuk dimulai sehari setelah Idul Fitri, namun tidak mengapa jika dimulai pada hari lain, selama masih termasuk bulan Syawal.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Para fuqoha berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan setelah Idul Fitri (1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan bersegera dalam melakukan kebaikan.” (Syarhul Mumti’, 6: 465).

3. Diutamakan Dilakukan secara Berurutan

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved