Istri Ahmad Arif Ridwan Pelaku Kasus Mayat Dalam Koper Syok Polisi Tangkap Suaminya :Tidak Mungkin

Istri Ahmad Arif Ridwan Pelaku Kasus Mayat Dalam Koper Syok Polisi Tangkap Suaminya :Tidak Mungkin

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
tribun
Istri Ahmad Arif Ridwan Pelaku Kasus Mayat Dalam Koper Syok Polisi Tangkap Suaminya :Tidak Mungkin 

"Saya bilang tidak mungkin dan tidak percaya bahwa pelakunya suami saya," ungkapnya kembali sambil mengatakan dirinya pasrah setelah sang suami di bawa petugas.

Ketika ditanya mengenai apakah dirinya kenal dengan korban, LS mengaku tidak kenal dengan korban namun korban merupakan teman kerja di PT yang sama namun beda cabang.

"Sebelum suami sayang pulang ke Palembang. Saya memang tahu tempat bekerjanya sedang berduka. Itu saya ketahui setalah ada zoom meeting untuk berdoa bersama, mendoakan korban pada Rabu, (24/4/2024), siang," katanya hingga kini masih tidak percaya bahwa pelakunya ada sang suami.

Terkait barang bukti uang korban yang di bawa kabur Arif, LS menuturkan dirinya tidak tahu menahu soal uang tersebut,

"Tidak tahu pak soal uang itu, " tegas LS.

Soal hubungan LS dan Arif kedepannya, LS mengaku masih akan dibahas bersama keluarga,

"Untuk kedepan hubungan kami nanti akan saya bahas bersama keluarga. Untuk kasus ini ditangani pihak kepolisian, dirinya sudah ikhlas," tutup LS.

Rampas Uang Rp 43 Juta

Aksi Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) yang rampas uang perusahan Rp 43 juta usai bunuh Rini Mariany (50) ke dalam koper di Bekasi terkuak.

Ahmad Arif rupanya sempat mentransfer uang sebesar Rp 7 juta kepada ibunya.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

"Terkait uang yang ditransfer ke ibunya memang benar bahwa tersangka ada mentransfer uang kepada ibunya yaitu berjumlah awalnya Rp7 juta," ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024) dilansir dari Youtube Kompas TV.

Meski begitu, Wira mengatakan bahwa Arif justru meminta kembali sejumlah uang yang sebelumnya telah ditransfernya tersebut.

"Kemudian uang tersebut oleh tersangka meminta kembali untuk ditransfer kepada tersangka sebesar Rp 2 juta, artinya di situ masih ada uang Rp 5 juta pada ibunya," kata dia.

"Uang tersebut masih tersimpan ke dalam rekening dan kami sudah melakukan penyitaan terhadap buku rekening daripada orang tua tersangka," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved