Berita Bangka Tengah

DPRD Bangka Tengah Desak PT BRM Segera Selesaikan Soal Polemik Program Jahe Merah

Kita ikut proses dan prosedur, apa solusi kongrit, minta timeline kapan hak-hak perbankan para Penerima Bantuan Program Jahe Merah. Maka perlu ada...

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah, Me Hoa 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah, Me Hoa mendesak PT Berkah Rempah Makmur (BRM) dan Bank Sumsel Babel untuk segera menyelesaikan polemik program jahe merah.

Pasalnya program tersebut dikeluhkan ratusan nelayan yang namanya masuk dalam catatan hitam BI Checking gegara program tersebut.

"Kita ikut proses dan prosedur, apa solusi kongrit, minta timeline kapan hak-hak perbankan para Penerima Bantuan Program Jahe Merah. Maka perlu ada pendampingan dari Lembaga Yudikatif dan Pemda untuk masalah ini, PR ini harus selesai," ujar Me Hoa, Senin (6/5/2024).

Me Hoa mengungkapkan, DPRD Bangka Tengah sudah bertemu dengan pemerintah provinsi beberapa waktu lalu untuk mengawal hal ini.

"Kita audiensi kemarin sebelum bulan puasa dengan Kadis Pertanian, beliau menjelaskan bahwa posisi Dinas untuk kegiatan Bantuan Program Jahe Merah adalah Pendampingan atau seperti sosialisasi cara menanam jahe merah dan perawatan," katanya.

Setelah itu, ada kunjungan Komisi 2 ke Bank Sumsel Babel yang sudah disepakati bahwa Pihak PT BRM akan segera menyelesaikan kredit macet ini ke pihak Bank Sumsel Babel.

"Saya mendapatkan kesimpulan bahwa sekian dari Ratusan Penerima Bantuan itu tidak 100  persen mengerti bahwa itu bantuan program, bukan bantuan hibah cuma-cuma. Ada proses sosialisasi awal tapi mereka saat sosialisasi pasti ada dokumentasi,  harus di cek kebenarannya. Apakah detail informasi program jahe merah dengan rincian tata cara pembiayaannya. Karena mereka mengaku tidak tahu itu pinjaman, ini sangat tidak sinkron," jelas Me Hoa.

Baca juga: 149 Calhaj Bateng Ikuti Pengukuran Kebugaran di Stadion Koba, Algafry: Alhamdulilah Siap berangkat

Baca juga: Cegah Kasus DBD, Dinas Kesehatan Bangka Belitung Sebut Fogging Bukan Menjadi Langkah Terakhir

Dia menambahkan bahwa penerima program memang menandatangani akta perjanjian, tapi mengaku mereka tidak sempat membaca karena ratusan orang dan tidak pernah diberikan salinannya.

"Saya akan menyurati Pihak PT BRM dan BSB  terkait akta-akta perjanjian terkait bantuan Program Jahe Merah," katanya.

Belum Ada Kejelasan

Sari (35) kebingungan karena dirinya belum dapat melakukan pinjaman di perbankan.

Padahal Ibu dua orang anak ini membutuhkan pinjaman untuk biaya sekolah anaknya.

Pasalnya, namanya masih masuk catatan hitam BI Checking gegara program jahe merah.

Program tersebut digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM).

Bank Sumsel Babel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved