Berita Pangkalpinang

KPU Babel: Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih Tingkat Provinsi Tunggu Hasil Sidang MK

selain gugatan untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi, Bangka Belitung juga menjadi lokus gugatan Partai Nasdem untuk pemilihan DPR RI....

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin 

BANGKAPOSM.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung ( Babel ) sampai saat ini belum bisa memastikan pelaksanaan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi periode 2024-2029.

Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin mengatakan, pleno penetapan tersebut baru bisa dilaksanakan apabila Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan peserta pemilu.

"Kemarin tanggal 2 memang di tujuh kabupaten/kota sudah melakukan penetapan, karena memang untuk mereka tidak ada gugatan. Tapi untuk hasil Pemilu tingkat Provinsi ada satu gugatan untuk Dapil Bangka Barat, maka penetapan belum bisa dilakukan," ujar Husin, Senin (6/5/2024).

Baca juga: Terima Pendaftaran Hidayat Arsani, Iman sebut Nasdem Babel Juga Siapkan Kader-Kader Internal

Baca juga: Soal Penetapan Pleno Calon Terpilih, Ketua KPU Pangkalpinang: Hanya 1 Orang yang Tidak Tanda Tangan

Menurut Husin, gugatan PHPU untuk pemilihan calon DPRD tingkat Provinsi teregustrasi dalam 204-02-10-09/ PHPU.DPR-DPRD-XXII/ 2024 yang dimohonkan oleh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

"Kemarin tanggal 2 sudah ada sidang awal, kemudian sidang berikutnya tanggal 14. Mungkin diatas tanggal itu baru bisa melakukan penetapan kursi dan calon terpilih," tambahnya.

Husin juga menjelaskan, selain gugatan untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi, Bangka Belitung juga menjadi lokus gugatan Partai Nasdem untuk pemilihan DPR RI.

"Begitu juga untuk KPU RI, belum melakukan penetapan untuk DPR RI terpilih Babel. Karena kita juga digugat partai Nasdem untuk pemilihan DPR RI, begitu juga untuk penetapan anggota DPD RI terpilih, meski di Babel tidak ada gugatan, KPU RI masih menunggu penyelesaian gugatan di daerah lain," jelas Husin. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved