PROFIL Sujiwo Tejo yang Lukisannya Dibeli SYL Rp200 Juta, Sastrawan Senior Pernah jadi Wartawan

Sujiwo Tejo memiliki nama lengkap Agus Hadi Sudjiwo, ia merupakan seniman asal Indonesia. Sujiwo Tejo lahir pada 31 Agustus 1962 di Jember, Jawa...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
grid.id
PROFIL Sujiwo Tejo yang Lukisannya Dibeli SYL Rp200 Juta, Sastrawan Senior Pernah jadi Wartawan 

BANGKAPOS.COM -- Kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasil Limpo atau SYL perlahan terkuak di persidangan.

Uang yang didapat dari hasil korupsi itu mulai terkuak digunakan oleh SYL untuk apa saja.

Terbaru, SYL diketahui menggunakan uang hasil dari memeras anak buahnya untuk membeli lukisan dari sastrawan senior, Sujiwo Tejo.

Uang itu didapat dari hasil memeras para eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan).

Lukisan Sujiwo Tejo dibeli oleh SYL dengan harga Rp200 juta.

Hal itu diketahui lewat persidangan yang digelar pada Seni (6/5/2024) kemarin di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pembelian lukisan itu terungkap ketika Jaksa mencecar Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra dan Admin Keuangan Sub Koordinator Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Aris Andrianto.

Keduanya dihadirkan sebagai saksi dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Dalam persidangan itu, Jaksa KPK bertanya kepada Kiky mengenai pembelian lukisan.

“Apakah saksi juga pernah melakukan pembayaran lukisan?” tanya Jaksa KPK di ruang sidang, Senin (6/5/2024).

“Lukisan dari Pak Sujiwo Tejo,” jawab Kiky.

Kiky mengaku, pada Agustus 2022 ia mendapatkan arahan dari Kepala Bagian Rumah Tangga, Arief Sopian dan Plt Kaburo Umum Kementan, Zulkifli.

Nilai lukisan itu mencapai Rp 200 juta.

Ia mengaku diminta datang menemui Zul di ruangannya untuk menyelesaikan kemauan SYL.

Namun, saat itu ia tidak memiliki uang Rp 200 juta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved