7 Ciri Kosmetik Berbahaya, Bisa Putihkan Kulit Dalam Waktu Singkat
Anda harus mengetahui ciri-ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Produk kecantikan itu banyak beredar di pasaran.
BANGKAPOS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis produk kosmetik mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan manusia.
Sebagian dari produk kosmetik tersebut merupakan temuan BPOM pada tahun-tahun sebelumnya.
Produk-produk kecantikan itu masih beredar di pasaran mesti sudah dilarang oleh BPOM.
Kosmetik berbahaya patut untuk dihindari oleh siapa pun karena dapat merugikan kulit dan kesehatan tubuh yang lainnya.
Jika Anda bersikeras untuk tetap menggunakan kosmetik berbahaya, kemungkinan besar kulit Anda akan menjadi sensitif, ketergantungan, dan bahkan berjerawat parah.
Selain itu, penggunaan kosmetik berbahaya dalam jangka panjang juga bisa menyebabkan infeksi mata, pembengkakan mata, kanker, hingga gangguan ginjal.
Supaya terhindar dari kosmetik berbahaya, maka Anda wajib mengecek dengan detail segala produk kosmetik sebelum membeli atau memakainya.
Anda harus mengetahui ciri-ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sebagaimana dilansir dari laman resmi perusahaan manufaktur di bidang kosmetik Protea Nutri Cosmetindo berikut ini.
1. Berbau logam
Produk kosmetik dapat dikatakan berbahaya apabila di dalamnya terdapat kandungan merkuri.
Anda bisa mengetahui apakah suatu produk kosmetik mengandung merkuri atau tidak dengan cara mencium aromanya.
Apabila Anda mencium bau logam yang menyengat, kemungkinan besar produk kosmetik tersebut mengandung merkuri.
Meskipun begitu, Anda harus tetap waspada karena bisa saja produsen kosmetik berbahaya menambahkan pewangi guna menyamarkan bau logam merkuri pada produk kosmetik buatannya.
2. Terasa lengket
Bahan-bahan dalam kosmetik berbahaya memiliki konsentrasi yang pekat sehingga cenderung terasa lengket dan sulit meresap dengan cepat ke dalam kulit.
BPOM Pangkalpinang Awasi 36 Sarana Obat Bahan Alam di Bangka Belitung |
![]() |
---|
159 Obat Tradisional Ilegal Beredar di Babel, Tak Kantongi Izin Edar & Kandungan Bahan Berbahaya |
![]() |
---|
BPOM Pangkalpinang Gelar Bimtek, Tekan Peredaran Obat Herbal Ilegal Mengandung BKO |
![]() |
---|
Pengawasan Diperketat, BPOM Pangkalpinang Fokus Berantas Obat Herbal Ilegal |
![]() |
---|
BNN dan BPOM Selamatkan 1.800 Pengguna Vape dari Bahaya Zat Adiktif Setara Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.