Pengawasan Diperketat, BPOM Pangkalpinang Fokus Berantas Obat Herbal Ilegal
BPOM Pangkalpinang terus memperketat pengawasan terhadap peredaran obat tradisional di Bangka Belitung.
Penulis: Sela Agustika | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang terus memperketat pengawasan terhadap peredaran obat tradisional di Bangka Belitung.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk distributor dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang obat bahan alam, Senin (8/9/2025).
Kepala BPOM Pangkalpinang, Agus Ryanto, menyebutkan sejak Januari 2024 hingga Agustus 2025 pihaknya telah mengungkap 159 kasus peredaran obat tradisional ilegal di sejumlah kabupaten dan kota di Babel.
Temuan itu, kata Agus, terdiri dari produk tanpa izin edar hingga obat tradisional yang ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.
“Kasus yang kami temukan beragam. Ada produk yang sama sekali tidak punya izin edar, dan ada pula yang terlihat legal tetapi setelah diuji terbukti mengandung bahan kimia obat berbahaya,” ungkap Agus kepada Bangkapos.com.
Ia menegaskan kegiatan Bimtek ini merupakan upaya memperkuat pemahaman pelaku usaha agar lebih selektif menjual produk.
Distributor maupun pedagang diminta hanya mengedarkan obat tradisional yang telah memiliki izin resmi dan dipastikan aman dikonsumsi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara BPOM Pangkalpinang dan perwakilan distributor untuk menolak peredaran obat herbal ilegal mengandung BKO.
“Kami ingin semua pihak punya kesadaran yang sama menjaga mutu serta keamanan produk yang beredar di masyarakat,” ujarnya.
Selain pembinaan, BPOM Pangkalpinang juga gencar melakukan inspeksi rutin di berbagai daerah sepanjang tahun.
Tak hanya turun langsung ke lapangan, pengawasan juga dilakukan melalui tim siber yang memantau penjualan obat tradisional di media sosial dan marketplace.
Agus mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk memanfaatkan aplikasi resmi BPOM guna mengecek legalitas produk.
“Kami mendorong semua pihak lebih berhati-hati. Konsumen harus cerdas memilih, sementara pelaku usaha wajib memastikan produk yang dijual aman dan sesuai aturan,” tutupnya. (Bangkapos.com/Sela Agustika)
Bambang Patijaya: Tradisi Sembahyang Rebut Hidupkan Ekonomi Lokal dan Perkuat Harmoni di Babel |
![]() |
---|
Diskopdag dan UMKM Pastikan Stok Beras Pangkalpinang Aman, 200 Ton Beras Premium Segera Masuk |
![]() |
---|
Apresiasi Pelanggan, ICONNET Gelar Traktir Makan dan Dukung UMKM di Lima Provinsi di Sumbagsel |
![]() |
---|
Dimeriahkan Berbagai Hiburan dan Perlombaan, Bazar UMKM Gebyar Kota Sungailiat Resmi Dibuka |
![]() |
---|
Gubernur Babel Hidayat Arsani Meriahkan Pawai Karnaval HUT ke-80 RI, Borong Dagangan UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.