Kamis, 23 April 2026

CPNS 2024

Formasi CASN STIS 2024 Jurusan Statistika dan Komputasi Statistik

Politeknik Statistika (STIS) akan menerima pendaftaran sekolah kedinasan pada seleksi CPNS 2024 dengan jumlah 355 formasi.

|
Editor: fitriadi
Tribunnews.com
Ilustrasi penerimaan CPNS sekolah dinas STIS 2024. 

Kisi-kisi Tes SKD

Untuk diketahui, sederet sekolah kedinasan mengadakan tes SKD untuk mengetahui karakter serta kemampuan calon PNS.

Baca juga: Formasi CPNS Sekolah Kedinasan IPDN 2024 Total 721 Untuk Prodi Vokasi dan Pamong Praja

Tes SKD terdiri dari tiga materi, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang berjumlah 110 soal.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah materi tes SKD sekolah kedinasan tahun 2023 yang bisa jadi acuan di 2024:

Tes Wawasan Kebangsaan

  • Pengetahuan Kebangsaan
  • Bela Negara
  • Pilar Negara (NKRI, UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika)

Untuk materi TWK, bobot jawaban benarnya adalah 5, dan jawaban salah adalah 0.

Tes Intelegensi Umum

  • Kemampuan analisa
  • Kemampuan numerik

Bobot jawaban benar TIU adalah 5, dan jawaban salah adalah 0.

Tes Karakteristik Pribadi

  • Pelayanan Publik
  • Hubungan kerja
  • Sosial Budaya
  • Profesionalitas

TKP memiliki bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan paling tinggi 5, serta tidak menjawab bernilai 0.

Adapun persyaratan masuk STIN 2024 yang mengacu pada tahun lalu, berikut adalah sederet syarat yang harus dipenuhi calon taruna STIN:

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Syarat Fisik

  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  • Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
  • Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
  • Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
  • Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
  • Tidak buta warna
  • Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
  • Laki-Laki : 165 cm
  • Perempuan : 160 cm
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun

Syarat Nilai

Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75.
Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved