Panduan, Cara membuat dan Unggah Swafoto untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024
Bagi yang berminat mendaftar di sekolah kedinasan 2024, ada beberapa aturan foto yang harus diperhatikan. Ukuran foto, backgroud dan lainnya
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM--Banyak lulusan SMA yang berencana melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Agar tidak salah dalam memilih, ada beberapa jurusan kuliah yang tepat untuk dicoba.
Bagi yang berminat mendaftar di sekolah kedinasan 2024, ada beberapa aturan foto yang harus diperhatikan.
Mulai 15 Mei 2024, delapan instansi sudah membuka pendaftaran sekolah kedinasan yang dilakukan secara online melalui link https://dikdin.bkn.go.id.
Salah satu syarat wajib dalam pendaftaran ini adalah foto diri, sehingga siswa perlu mengetahui ukuran foto yang benar.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengatur spesifikasi foto, seperti ukuran, warna background, dan kewajiban selfie atau swafoto saat mendaftar.
Foto diperlukan untuk memastikan keaslian pendaftar dan keabsahan data, serta mengurangi kemungkinan kecurangan.
Aturan Foto Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024
Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, pendaftar wajib mengunggah pas foto dengan latar belakang merah dalam format JPG dengan ukuran minimal 120 kb dan maksimal 200 kb.
Tidak ada ketentuan ukuran dalam centimeter seperti 3x4 atau 4x6, jadi pendaftar bebas memilih selama ukuran file sesuai ketentuan.
Pakaian untuk Foto
Tidak ada aturan resmi mengenai pakaian yang harus dikenakan. Namun, karena ini adalah pendaftaran instansi pendidikan, disarankan untuk mengenakan pakaian formal dan rapi.
Contoh yang diberikan BKN menunjukkan penggunaan pakaian formal putih atau kemeja putih.
Penggunaan Kacamata
Tidak ada larangan untuk berfoto dengan kacamata. Namun, beberapa sekolah kedinasan mungkin memiliki persyaratan khusus terkait mata minus.
Jika sekolah pilihanmu memperbolehkan mata minus, kamu bisa berfoto dengan menggunakan kacamata.
Contoh dari BKN juga menunjukkan model yang menggunakan kacamata.
Aturan Swafoto dengan KTP dan Kartu Pendaftaran
Selain pas foto berlatar merah, pendaftar juga harus mengunggah swafoto dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Lolos Administrasi IPDN 2025? Simak Jadwal, Materi, dan Passing Grade Tes SKD |
![]() |
---|
Legalitas Aset Masyarakat Desa Bhaskara Bakti Diperkuat, 207 Sertifikat Tanah Diserahkan |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Tengah Ajukan Penambahan Kuota Daya Tampung SMP Negeri 1 Koba |
![]() |
---|
KPU Pangkalpinang Buka Pendaftaran KPPS untuk Pilkada Ulang 2025, Ini Jadwal dan Syaratnya |
![]() |
---|
Pendaftar Sekolah Kedinasan Dibuka per Juli 2025, Buruan Daftar: STIS, STAN, IPDN hingga STMKG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.