Minggu, 19 April 2026

Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Apakah Sandra Dewi dan Harvey Moeis Bakal Cerai? Pengacara Bocorkan Infonya

Sandra Dewi tak akan meninggalkan suaminya, meski sang suami terjerak kasus korupsi. Perceraian pun tak akan dilakukannya.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: M Zulkodri
tribun
Sandra Dewi 

BANGKAPOS.COM - Sandra Dewi tak akan meninggalkan suaminya, meski sang suami terjerak kasus korupsi. Perceraian pun tak akan dilakukannya.

Demikian diungkapkan Kuasa hukum aktris Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar.

Ia menilai kliennya tidak berniat untuk menceraikan suaminya, Harvey Moeis, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi timah.

"Saya yakin enggak ada keinginan ibu Sandra untuk pisah. Ibu Sandra tetap menemani suaminya sampai kapan pun," kata Harris Arthur Hedar, kuasa hukum Sandra Dewi, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024), dikutip Wartakotalive.com.

Harris menyebut Sandra Dewi mengalami trauma sejak suaminya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya pikir siapa pun yang mengalami hal-hal begitu pastinya ada trauma ya," ucapnya.

Namun, kata Harris, seiring waktu, aktris yang bermain dalam film Quickie Express itu mulai bisa menerima keadaan.

"Alhamdulillah, Bu Sandra baik-baik saja," sambungnya.

Disinggung soal kasus yang menjerat Harvey, Harris menyebut yang dituduhkan kepada suami kliennya itu masih sebatas dugaan.

"Semua masih proses. Selalu kita tegaskan, kita selalu utamakan asas praduga tak bersalah dalam suatu tindak pidana. Ini masih diduga lho, apakah terlibat atau tidak, tunggu pembuktian di pengadilan nanti," terangnya.

66 Rekening Diblokir Termasuk Milik Sandra Dewi

Harta kekayaan Sandra Dewi satu per satu dibidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Hal itu merupakan buntut dari keterlibatan suaminya, Harvey Moeis yang menjadi tersangka kasus korupsi timah di Bangka Belitung.

Sandra Dewi telah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi terkait kasus sang suami.

Pada pemeriksaan yang kedua, Rabu (15/5/2024), Sandra Dewi diperiksa selama 10 jam di Kejaksaan Agung RI.

Selain melakukan pemeriksaan, Kejaksaan Agung turut memblokir rekening Sandra Dewi.

Total ada 66 rekening bank terkait kasus korupsi timah yang sudah diblokir Kejagung, di antaranya ada rekening milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Bukan itu saja, Jaksa Agung juga menyita 187 bidang tanah yang tersebar dibeberapa tempat, 55 alat berat dan 16 kendaraan.

Dalam pemeriksaan kedua ini,  Sandra Dewi menerima 40 pertanyaan dari penyidik Kejagung.

"Kemarin saya sempat tanya beliau, sekitar 40 pertanyaan yang diajukan tim penyidik," kata kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, Kamis (16/5/2024).

Istri dari Harvey Moeis ini menerima 40 pertanyaan terkait klarifikasi kepemilikan harta buntut korupsi PT Timah yang menjerat sang suami.

"Pertanyaannya seputar klarifikasi sebagaimana yang disampaikan Pak Dirdik, untuk mengklarifikasi harta beliau mana yang didapat sebelum menikah dan setelah menikah sampai tahun 2018 ke atas," ujar Harris.

"Jadi saya juga mengapresiasi kepada tim penyidik karena saat ini benar-benar Kejaksaan dengan sangat hati-hati, sangat profesional melakukan penyidikan ini," lanjutnya.

Kemudian, Harris mengatakan Sandra Dewi mengalami kelelahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

"Ngga ada perbedaan, cuma kemarin capek banget."

"Makanya beliau sampaikan ke saya tolong sampaikan permohonan saya ke rekan wartawan," ucapnya.

Dalam pemeriksaan Sandra Dewi membawa beberapa berkas data pendukung terkait klarifikasinya.

"Cuma memperlihatkan berkas data aja. Jadi kan gini ada pernyataan yang telah diteliti dan oleh kejaksaan itu diminta mana pendukungnya."

"Misalnya kalau bu Sandra punya rumah, mana data-data pendukungnya itu aja yang diklarifikasi," ujar Harris.

Gestur Sandra Dewi disorot pakar ekspresi

Di sisi lain, pakar ekspresi, Caezarro Rey Abishur menyoroti gestur artis Sandra Dewi usai diperiksa oleh Kejaksaan Agung (kejagung).

Caezarro Rey Abishur menyoroti sikap Sandra Dewi yang memilih bungkam dan sesekali menutup tangannya dan meletakkan tangannya di dada.

Sikap itu dinilai Caezarro Rey Abishur sebagai bentuk pertahanan diri yang dilakukan oleh ibu dua anak tersebut.

"Kalau kita lihat tangannya sesekali nutup itu biasa sebagai bentuk dari pertahanan diri," jelas Caezarro Rey Abishur dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (17/5/2024).

"Jadi mekanismenya kalau sesuatu yang nggak pengen kita ekspose jadi kita tutup ya,"

"jadi dia ngejagain banget gitu ya, supaya nggak terbuka, bisa jadi ada rasa malu," sambungnya.

Ia mengatakan pertanyaan yang diberikan oleh Kejagung untuk Sandra Dewi memang bertujuan untuk mencari data dan fakta mengenai kebenaran kasus yang menyeret nama Harvey Moeis tersebut.

"Kalau bisa kita lihat sekilas dari permukaan, pertanyaan memang didesain untuk mencari data dan fakta, sehingga bisa menyudutkan banyak pihak," bebernya.

Pertanyaan dari Kejagung tersebut harus dijawab oleh bintang sinetron Putri Bidadari itu secara hati-hati.

"Dan itu harus dijawab dengan sangat berhati-hati, karena kepleset sedikit aja mungkin bisa salah arti dan akhirnya bisa berujung jadi panjang," terangnya.

Sang pakar ekspresi juga menyinggung soal kekhawatiran Sandra Dewi akan masa depan.

"Kalau khawatir soal masa depan itu juga bisa bercampur, tadi awalnya percaya diri sekali, pas udah selesai bias saja ada sesuatu yang membalikan," imbuhnya.

Waktu pemeriksaan yang cukup panjang itu pun membuat aktris yang pernah mengenyam pendidikan tinggi di London School of Public Relations (LSPR) tersebut terlihat kelelahan.

"Kalau melihat dari foto dan videonya ya, karena melihat prosesnya juga panjang ya lumrah kalau misal merasakan kelelahan. Secara fisiknya (Sandra Dewi) pasti capek," ujarnya.

Apakah Sandra Dewi Akan jadi Tersangka Susul Harvey Moeis?

Apakah Sandra Dewi berpeluang menjadi tersangka menyusul suaminya, Harvey Moeis.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi beri penjelasan.

Dijelaskannya, dari pemeriksaan itu, hingga saat ini status hukum Sandra Dewi masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Yang bersangkutan masih kami periksa sebagai saksi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi di Kejari Purwokerto, Rabu (15/5/2024).

Dia mengatakan, pihaknya tidak bisa berandai-andai apakah nantinya Sandra Dewi akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Saya tidak berani mengatakan kemungkinan ya, saya bicara tentang alat bukti," ucapnya.

Adapun pemeriksaan kedua terhadap Sandra Dewi sendiri yakni untuk membuat terang khususnya soal perjanjian pranikah terkait pemisahan harta antara Sandra Dewi dan suaminya.

"Dengan tujuan untuk membuat terang, sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka AM dan sdr SD," jelasnya.

Terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut potensi Sandra Dewi untuk menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022 semakin besar.

Adapun alasan Boyamin lantaran pemeriksaan terhadap Sandra Dewi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang digelar kemarin, Rabu (15/5/2024) bersamaan dengan diperiksanya salah satu tersangka sekaligus crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Boyamin menduga hal tersebut dilakukan Kejagung agar mempermudah penyidik mengkonfrontir antara kesaksian Sandra Dewi dan Helena Lim terkait ada atau tidaknya aliran uang diantara mereka.

"Ini alarm bahaya ini. Karena apa? Harus kita lihat kuncinya di Helena Lim juga diperiksa. Kalau dugaan saya, itu akan dikonfrontir dengan (kesaksian) Sandra Dewi."

"Untuk apa? Ya berkaitan dengan dugaan-dugaan aliran uang. Kalau ternyata nanti ada aliran uang dari Helena Lim kepada Sandra Dewi, ini alarm berbahaya untuk Sandra Dewi, jangan-jangan bisa tersangka hari ini (kemarin)," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (16/5/2024).

Lalu ketika ditanya mengapa bukan justru yang diperiksa adalah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis untuk saling dikonfrontir kesaksiannya, Boyamin mengungkapkan hal itu tidak mungkin dilakukan penyidik Kejagung.

Dia mengatakan adanya kemungkinan Harvey akan berdalih jika harta yang dimiliki Sandra Dewi adalah hasil nafkah darinya.

"Kalau itu sudah ketahuan rangkaiannya karena suami istri tidak boleh jadi saksi, dikonfrontir pun tidak bisa."

"Tapi dari itu kan dalih kalau suaminya nafkah. Tapi kalau diduga ada aliran uang dari Helena Lim ini kan justru yang harus ditelusuri, dan kalau ada ya harus dipertanggungjawabkan," ujar Boyamin.

(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/Tribunnews.com)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved