Sosok Saka Tatal, Tersangka Kasus Vina Cirebon yang Bebas dari Penjara, Akui Tak Kenal Vina dan Eky
Saka Tatal merupakan satu-satunya terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang telah selesai menjalani masa hukuman, sejak April 2020.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM-- Inilah sosok Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky yang sudah bebas dari penjara.
Diketahui Saka Tatal merupakan terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang mendapatkan keringanan hukum 8 tahun 3 bulan penjara .
Ia mendapatkan keringanan lantaran masih saat itu masih di bawah umur.
Sementara tersangka lainnya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup atas perbuatan kejinya tersebut.
Terungkap pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (26/5/2017) kala itu.
Ketua Hakim Suharno saat itu menyimpulkan, kematian korban murni bukan karena kecelakaan seperti yang dibantah oleh kuasa hukum ketujuh terdakwa saat membacakan pembelaannya.
Kini, Saka Tatal merupakan satu-satunya terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang telah selesai menjalani masa hukuman, sejak April 2020.
Saka Tatal kini muncul mengungkap fakta baru baru terkait penangkapannya atas kasus Vina Cirebon.
Meski sudah lama bebas, namun nyatanya Saka masih memiliki trauma yang mendalam.
Pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, mengaku sebagai korban salah tangkap.
Saka Tatal mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui soal tewasnya Vina dan Eky.
Bahkan, menurut Saka, di malam tewasnya Vina dan Eky, dirinya berada di rumah bersama pamannya.
Hal itu diungkapkan Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya Titin, dalam tayangan di Metro TV, Sabtu (18/5/2024).
"Permasalahannya saya juga gak tahu Pak. Saya saja jadi korban salah tangkap," kata Saka.
"Saya pada waktu malam itu, posisi ada di rumah sama paman saya," kata Saka lagi.
Kasus yang Menjerat Litao, Anggota DPRD Ternyata Buron 11 Tahun, Kini Kembali Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Butuh 11 Tahun Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan, Ini Harapan Keluarga Korban |
![]() |
---|
Azis Wellang Bantah Berstatus Tersangka Pembalakan Liar, Viral Main Domino dengan Menhut Raja Juli |
![]() |
---|
Hotman Paris Ngaku Bisa Buktikan Nadiem Tak Korupsi dalam Waktu 10 Menit: Kenapa Dia Ditahan |
![]() |
---|
Paman Laras Faizati Titip Pesan Untuk Prabowo Gara-gara Ulah Ponakan Provokasi Bakar Mabes Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.