Cara Cek Kartu Keluarga Online Tanpa Harus ke Dukcapil, Tak Perlu Antre
Kartu Keluarga (KK) merupakan kartu identitas keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. KK wajib dimiliki oleh
Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka email di perangkat ponsel atau komputer.
- Isi subyek email sesuai dengan tujuan, yakni "Cek Status Kartu Keluarga".
- Tulis permohonan informasi dengan menggunakan format sederhana di badan email, meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor KK, nomor ponsel, alamat email, serta tujuan atau permohonan yang diminta.
Kirim email dan tunggu balasan Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam waktu 1 x 24 jam.
3. Melalui Media Sosial
Cara cek KK secara online yang bisa dicoba selanjutnya adalah melalui media sosial resmi Ditjen Dukcapil, seperti:
Facebook: https://www.facebook.com/cc.dukcapil
Twitter: https://twitter.com/ccdukcapil
Selain Ditjen Dukcapil pusat, masyarakat juga bisa menghubungi media sosial, baik Facebook maupun Twitter milik Dinas Dukcapil masing-masing daerah.
Caranya, kirim pesan langsung atau direct message dengan format yang meliputi NIK, nama lengkap, nomor KK, nomor ponsel, alamat email, serta tujuan atau permohonan yang diminta.
Namun, perlu diingat, pastikan untuk tidak menuliskan data pribadi di kolom komentar media sosial untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data.
4. Melalui Hotline
Bukan hanya melaporkan keluhan, hotline Dukcapil juga melayani masyarakat yang ingin mengecek status KK secara online.
Berikut langkahnya:
- Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537.
- Setelah terhubung, sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri lain untuk diverifikasi.
- Sampaikan maksud dan tujuan menghubungi Ditjen Dukcapil, yakni mengecek status Kartu Keluarga.
- Petugas hotline selanjutnya akan membantu untuk mengecek KK hingga selesai.
5. Melalui Situs Dukcapil
Cara cek KK online bisa dilakukan melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing Kota atau Kabupaten. Lembaga tersebut sudah ada di berbagai wilayah di Indonesia.
Perlu diketahui bahwa situs Disdukcapil untuk masing-masing wilayah ini memiliki tampilan dan sistem yang berbeda-beda.
Berikut contoh cara cek Kartu Keluarga online secara umum;
- Buka dukcapil.kemendagri.go.id
- Pilih menu "Cek NIK"
- Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK
- Sebagian situs Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung
- Klik tombol "Cek NIK"
- Jika dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribun Jatim)
| Anak Buruh Tani Lolos Seleksi Paskibraka Pusat, 15 Pasang Bertugas ke Provinsi |
|
|---|
| Disdukcapil Pangkalpinang Terapkan Aturan Baru, Status PNS dan PPPK Kini Jadi ASN |
|
|---|
| Pemkab Basel Minta Perusahaan Segera Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Ayam Petelur BUMDes Bangka Kota Produksi 1.000 Butir per Hari dan Raup Jutaan Rupiah |
|
|---|
| Pengrajin Kapal Kayu Bangka Kota Terancam Hilang, DPRD Basel Usul Jadi Wisata Budaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/CARA-Cek-Kartu-Keluarga-Online-Tanpa-Harus-ke-Dukcapil-Tak-Perlu-Antre.jpg)