Kasus Vina Cirebon
Pegi Perong Anak Siapa? Salah Tangkap? Aslinya Tukang Bakso? Polisi Membantah, Fakta Ini Terungkap
Fakta yang dihimpun sejauh ini, Pegi Perong adalah anak seorang kuli bangunan dan aslinya bukan tukang bakso. Polisi membantah bahwa salah tangkap.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Pegi Perong Aslinya Disebut sebagai Tukang Bakso
Mengutip Tribunnews, setelah penangkapan Pegi , sebuah tangkapan layaran percakapan grup tersebar di media sosial.
Dalam percakapan tersebut, seseorang menyebut bahwa Pegi yang ditangkap tersebut adalah seorang tukang bakso.
Dalam tangkapan layar itu, salah satu anggota grup dengan nama Agus menyebut jika Pegi alias Perong yang ditangkap oleh Polisi merupakan tukang bakso di komplek rumahnya.
"Itu tukang bakso langganan gua di Bandung Palem Raya. Heran pantes akhir2 ini kagak jualan ternyata dijadiin kambing hitam. Namanya Bang Mamut umur 35-38 kalau ga salah ya, orangnya baik. Gua dengar-dengar dia dibikin identitas Egi Polisi ni licik guys," tulis Agus dalam Grup percakapan dengan nama Kawal Kasus Vina.
Dari informasi tersebut, Tim Tribun kemudian melakukan penelusuran ke alamat yang dimaksud di Jalan Palem Raya, Perumahan Palem Permai, Kota Bandung.
Palem Permai di Jalan Palem Raya, Kota Bandung ini merupakan perumahan elit yang memiliki akses one gate sistem dan dijaga oleh dua orang satpam setiap shift-nya.
Tak cuma itu, setiap sudut perumahan tersebut juga dilengkapi dengan CCTV. Warga luar yang mau masuk ke perumahan, harus menunjukkan identitas diri.
Salah satu satpam di Perumahan Palem Raya, Ude mengatakan, pedagang dari luar diberikan izin untuk berkeliling jualan di dalam area perumahan. Namun, dibatasi hanya sampai jam 17.00 WIB sore.
"Pedagang bakso ada, ada yang didorong, dipukul sama yang pakai motor. Ada tukang jahit juga yang suka masuk ke sini," ujar Ude, Kamis (23/5/2024).
Saat ditunjukkan foto Pegi alias Perong yang disebut sebagai pedagang bakso di perumahan tersebut, Ude mengaku tidak tahu.
"Tidak pernah lihat, tukang bakso yang biasa ke sini mah bukan ini," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan jika informasi tersebut tidak benar.
"Jangan dipercaya, hoaks," ujar Surawan.
Terkait itu pula, Polda Jawa Barat meminta agar masyarakat tidak berspekulasi dan tergiring opini-opini yang tidak bisa dipastikan kebenarannya.
"Tidak usah terpancing dengan opini-opini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi, Kamis (23/5/2024).
Di sisi lain, publik menilai foto pria yang disebut Pegi juga berbeda dengan ciri-ciri yang disebar polisi sebelumya terutama di bagian rambut.
Ciri-ciri sebelum tertangkap disebut polisi jika Pegi mempunyai rambut keriting.
Namun, foto pria yang disebut Pegi dan sudah ditangkap mempunyai rambut lurus.
Namun, Surawan tak mau berkomentar lebih jauh soal hal tersebut. Saat ini, pihaknya masih fokus untuk memeriksa Pegi yang baru tertangkap.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast juga menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman setelah menangkap Pegi.
Menurutnya, nanti polisi bisa memastikan jika yang bersangkutan benar merupakan DPO yang diburu selama delapan tahun terakhir ini sesuai dengan pasal 185 KUHAP.
"Tentu berdasarkan keterangan yang bisa kita dapatkan seperti kita sampaikan harus memenuhi alat bukti yang cukup baik bedasarkan pasal 184 KUHAP, keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli akan kita proses ulang persesuaian apakah benar Pegi yang bersangkutan adalah Pegi alias Perong yang sudah kita DPO kan," jelasnya.
Pegi Perong Ditetapkan sebagai Tersangka
Dikutip dari Kompas.tv Polisi telah menetapkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut Pegi diduga sebagai otak pembunuhan Vina.
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," Jules, Kamis (23/5/2024), dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan sebelumnnya, Pegi berhasil ditangkap polisi di Bandung pada Selasa (21/5) malam.
"Tadi malam ditangkap di Bandung," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5).
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
Sementara satu terpidana lainnya yaitu Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Kemudian, polisi masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Andi dan Dani setelah satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.
Adapun Pegi ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Selama pelariannya, Polisi mendapat informasi sementara jika Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Bahkan, saat Tribun memperlihatkan foto Pegi yang telah didapat, sejumlah warga membenarkan foto tersebut.
"Iya benar, itu Pegi," ujar Masniah (55), salah satu warga, Rabu (22/5/2024).
Dari foto tersebut, wajah Pegi terlihat memiliki warna kulit sawo matang.
Kondisi rambut Pegi menggunakan gaya belah pinggir.
Di beberapa bagian wajahnya juga terlihat ada bintik-bintik hitam, seperti jerawat.
Diketahui, sejak kecil Pegi bertempat tinggal di rumah neneknya di Blok Simaja, RT.2/2/, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, bersama kedua orang tuanya.
Namun sejak lima hari terakhir, Pegi meninggalkan rumah neneknya untuk bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan.
Di Bandung, Pegi ikut bersama ayah kandungnya sebelum akhirnya ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (22/5/2024).
"Pegi sudah 5 hari ke Bandung, ikut ayahnya," ucapnya.
Ia mengungkapkan, sudah cukup lama Masniah tidak melihat Pegi beraktivitas di rumah.
Sebab, Pegi juga jarang bergaul dan hanya ibunya saja yang kerap mengikuti agenda pengajian.
"Terakhir ngeliat di sini kurang paham, karena saya jarang ketemu sama Pegi."
"Tapi ibunya saja suka ngomong ke saya," ucapnya.
Masniah juga telah mengetahui, bahwa Pegi telah ditangkap oleh kepolisian semalam.
Selain itu, rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).
Kepolisian hendak menggeledah rumah yang lebih dekat dengan perkebunan dibanding pemukiman warga lainnya itu.
Pantauan Tribun di lokasi, petugas mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.
Terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.
Masyarakat dan media tidak diperkenankan untuk terlalu dekat ke lokasi.
Di lihat dari jauh, akses menuju rumah milik nenek Pegi alias Perong melewati perkebunan.
Petugas terlihat berkumpul di dekat halaman rumah nenek Pegi alias Perong.
Di akses menuju rumah neneknya Pegi juga, petugas berjaga agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.
Masniah (55) membenarkan bahwa rumah yang didatangi kepolisian dari Polres Cirebon Kota merupakan milik neneknya Pegi alias Perong.
"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar Masniah saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Di dalam rumah, terdapat pula ibu, adik dan saudara-saudara Pegi.
"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.
Sementara, warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.
Seperti diketahui, baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong.
Ia merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.
Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang.
Sementara tiga lainnya berstatus buron. (Tribunnews/ Tribun Kaltim/ Bangkapos.com/ Kompas.tv)
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |   | 
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |   | 
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |   | 
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |   | 
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.