Jumat, 15 Mei 2026

GEGER Jampidsus Dikuntit Densus 88 Antiteror, Diduga Terkait Eks Jenderal dalam Pusaran Kasus Timah

Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, diduga dibuntuti oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri

Tayang:
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: M Zulkodri
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Profil Febrie Adriansyah, Disebut-sebut Diikuti Sejumlah Orang Diduga Anggota Densus 88 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, diduga dibuntuti oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Apakah ini terkait dengan seorang mantan jenderal yang terlibat dalam kasus korupsi timah?

Sejak pagi, beredar informasi bahwa beberapa anggota Densus 88 Polri mengikuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah.

Dikabarkan, peristiwa tersebut terjadi saat makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Ada berbagai tanggapan mengenai kabar penguntitan ini, termasuk spekulasi bahwa hal ini terkait dengan seorang purnawirawan jenderal berinisial B yang diduga terlibat dalam kasus korupsi timah.

Beberapa waktu lalu memang beredar kabar tentang seorang pensiunan jenderal bintang empat yang terlibat dalam kasus korupsi tambang tersebut.

Mantan jenderal ini disebut-sebut berperan sebagai pelindung bagi mereka yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Namun, identitas jenderal yang menjadi pelindung dalam kasus mega korupsi ini masih menjadi misteri.

Isu mengenai purnawirawan jenderal ini pertama kali diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Dalam institusi militer dan kepolisian, pangkat bintang empat merujuk pada Jenderal.

Jika di TNI, sosok tersebut biasanya adalah mantan Panglima TNI atau Kepala Staf Angkatan, sedangkan di Polri, perwira yang memiliki pangkat empat bintang hanya Kapolri atau mantan Kapolri.

Namun, ada juga perwira di TNI maupun Polri yang meraih bintang empat tanpa pernah menjabat sebagai Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, maupun Kapolri.

Sejauh ini, Iskandar Sitorus belum menjelaskan secara rinci mengenai sosok bintang empat yang diduga melindungi praktik ilegal tambang timah tersebut.

Dia hanya menyebutkan bahwa bintang empat tersebut adalah pensiunan aparat berseragam.

Iskandar Sitorus menyebutkan ada oknum bintang 4, seorang oknum pensiunan dan berseragam sebagai sosok di balik praktik hitam pertambangan timah tersebut.

Dia melanjutkan, pensiunan bintang 4 itu berinisial B dan seorang laki-laki.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved