Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Erzaldi Rosman Djohan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Tata Niaga Timah
Hari ini Erzaldi diperiksa bersama dengan tiga orang lainnya terkait dengan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2022, Erzaldi Rosman Djohan (ERD) diperiksa oleh Jampidsus Kejagung RI, Senin (27/5/2024).
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana melalui pers rilis mengatakan, hari ini Erzaldi diperiksa bersama dengan tiga orang lainnya terkait dengan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Empat orang tersebut di antaranya adalah, HT selaku Direktur CV Maria Kita selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk, PSP selaku Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama atau Mitra IUJP PT Timah Tbk, HS selaku Direktur CV Jaya Mandiri selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk dan ERD selaku Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022.
Keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama tersangka Tamron alias Aon dan lainnya.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut Sumedana.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
| Prabowo Subianto Tinjau Barang Rampasan Negara dan Tata Kelola Pertimahan di Bangka Belitung |
|
|---|
| Plang Sitaan Terpasang di Gudang Bos Timah Aon di Simpang Perlang Bangka Tengah |
|
|---|
| Sosok Thamron alias Aon Bos Timah Bangka Kembali Disorot, Kejagung Sita Benda Seharga Rp 216 Miliar |
|
|---|
| Kejagung Geledah Rumah 3 Kolektor di Bangka Barat, Diduga Terlibat Korupsi Timah & Disegel Kini |
|
|---|
| Siapa Saja Kolektor Timah Ilegal Incaran Kejagung, 3 Rumah di Babel Telah Digeledah & Digaris Segel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.