Bangka Pos Hari Ini
Erzaldi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Timah
Pemeriksaan Erzaldi terkait dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan..
Sebelumnya Beneficiary owner atau penerima manfaat PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Hendry Lie dicegah ke luar negeri.
Kejaksaan Agung mengajukan pencegahan ke luar negeri bos Sriwijaya Air itu ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Selain Hendry Lie, ada sejumlah nama lain terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang diajukan pencegahan ke luar negeri.
Namun, pihak Kejaksaan Agung masih enggan membeberkan nama-nama yang masuk ke dalam daftar pengajuan cegah tersebut.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan pencegahan ke luar negeri menjadi bagian dari langkah penyidikan dalam perkara korupsi timah.
Termasuk orang yang telah ditetapkan tersangka, masuk dalam daftar cegah.
“Banyaklah cegah timah itu. Jumlahnya entar. Kan yang tersangka dulunya diawali dengan cegah dulu,” kata Kuntadi, Minggu (26/5).
Sejauh ini Kejaksaan Agung baru membeberkan tersangka Hendry Lie yang dicegah.
Hal itu mengingat dia belum ditahan meski telah berstatus tersangka.
“Hendry Lie pasti sudah kita ambil langkah antisipasi,” kata Kuntadi.
Sedangkan terkait artis ternama, Sandra Dewi yang dua kali diperiksa sebagai saksi, dipastikan Kejaksaan Agung belum masuk ke dalam daftar cegah.
“Sandra Dewi enggak, sampai sekarang belum,” pungkasnya. (w6/tribunnews.com)
| Kejati Babel Upayakan Damai, Kasus Dugaan Penipuan Wagub Hellyana Masuk ke JPU |
|
|---|
| Gubernur Riau Terjaring OTT di Kafe, Wahid Datang ke KPK Pakai Sandal |
|
|---|
| Timnas Indonesia U-17 Siap Tempur Hadapi Zambia di Laga Perdana Piala Dunia U-17 2025 |
|
|---|
| Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Pejabat Lain Diterbangkan ke Jakarta Usai Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Masyarakat Penambang Batalkan Unjuk Rasa, Sepakat Harga Timah Rp300 Ribu per Kg |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240528-Bangka-Pos-Hari-Ini-Selasa-285202412.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.