Rabu, 22 April 2026

Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri dan Pensiun Kapan Cair?

PT Taspen (Persero) siap menyalurkan Gaji ke-13 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan untuk tahun 2024.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 pekan depan 

Kemudian, pengguna akan menerima balasan SMS yang berisikan infromasi saldo terakhir di rekening Mandiri

3. SMS Banking BNI

Buka menu SMS pada HP kamu

Ketik pesan “SAL”

Kemudian kirim pesan tersebut ke nomor 3346

Balas pesan SMS yang masuk dengan angka 2 dari PIN

Tidak lama akan muncul notifikasi saldo dari rekening kamu.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan, PNS, TNI Polri

Cair Pekan Depan

Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 untuk kalangan pegawai negeri sipil (PNS) mulai pekan depan. Tepatnya pada Senin, 3 Juni 2024, pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS dan anggota TNI-Polri.

Sementara itu, untuk pencairan gaji ke-13 PNS dan TNI/Polri yang masih aktif akan ditetapkan pada bulan Juni 2024 mendatang. Jadwal pencairan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Corporate Secretary PT Taspen, Yoka Krisma Wijaya menjelaskan pembayaran gaji 13 tersebut akan dilakukan secara otomatis. Taspen, kata dia, akan langsung mentransfer ke rekening setiap peserta penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.

"Taspen siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 mulai tanggal 3 Juni 2024," kata Yoka lewat keterangan tertulis, dikutip Senin, (27/5/2024).

Besaran gaji ketiga belas tahun 2024 ditetapkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2024. Komponen tersebut, terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

Bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus dari pejabat negara, maka gaji ketiga belas dibayarkan 1 (satu) yang nilainya paling besar. Bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka gaji ketiga belas dibayarkan keduanya. Yoka menegaskan pembayaran gaji ketiga belas tahun 2024 ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain kecuali pajak penghasilan.

Halaman 3/4
Tags
gaji
PNS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved