Kasus Vina Cirebon

Ramadhani Anak Eks Bupati Cirebon Bakal Tanding Tinju, Donasikan Uang ke Keluarga Vina Jika Menang

Dalam waktu dekat Ramadhani Purwadisastra bakal tanding tinju melawan konten kreator Bokir Sasmita alias Rizky Ramadhan.

YouTube Gritte Agatha
Ramadhani Anak Eks Bupati Cirebon Bakal Tanding Tinju, Donasikan Uang ke Keluarga Vina Jika Menang 

Ia dijauhi oleh teman-temannya hingga diteriaki pembunuh.

Masih Dibully

Sebagai informasi, nama Ramadhani disebut-sebut sebagai slaah satu nama yang masuk dalam DPO, yakni Dani.

Pasalnya, pihak kepolisian sempat menyebutkan 3 DPO kasus pembunuhan Vina yakni Pegi Setiawan alias Perong, Andi dan Dani.

Namun setelah Pegi Setiawan berhasil diringkus beberapa waktu lalu, kedua nama DPO sisanya sisebut fiktif.

Sehingga total tersangka dalam kasus pembunuhan Vina hanyalah sembilan orang. Dimana kedelapannya sudah divonis.

Terbaru, Polda Jabar memastikan juga tak ada keterlibatan anak pejabat dalam kasus ini.

"Saya tekankan tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Ditreskrimun Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Sayangnya, Rama sudah kadung terseret kasus ini. Padahal saat peristiwa pembunuhan itu terjadi, usia Rama baru menginjak 11 tahun.

Saat itu ia masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD).

Namun, ia tetap saja dibully bahkan diteriaki sebagai pembunuh saat namanya ramai terseret.

Bahkan sampai kini ia masih tetap dibully dan beberapa temannya masih menjauhi Rama.

"Masih dong, akan selalu ada (bully)," ungkapnya.

Akibatnya Rama sampai mengalami gangguan psikologis akibat bully-an yang didapatnya. Ditambah hal ini juga berdampak ke dunia pendidikannya.

"Bukan hanya di kuliah. Di lingkungan publik banyak yang menanyakan. Ada beberapa dosen yang menanyakan ini benar atau tidaknya. Saya menjelaskan bahwa ini berita hoaks," sambungnya.

Kakak-Kakaknya Ikut Terseret

Tak berhenti di situ, dua kakak Rama juga ikut terseret.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved