Rabu, 3 Juni 2026

Kasus Vina Cirebon

Pengakuannya Sempat Viral, Kini Aep Diragukan dan Dicurigai Mengarang Cerita

Pengakuan Aep sempat viral lantaran sebagai saksi mata pada kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Tayang:
Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Teddy Malaka
Kolase Bangkapos.com / Tribun / KompasTV
Pengakuannya Sempat Viral, Kini Aep Diragukan dan Dicurigai Mengarang Cerita 

"Waduh. Kenapa saksi Aep pakai masker terus?," jelasnya.

Kesaksian Diragukan Ahli Psikolog Forensik

Sementara itu, kesaksian Aep pada kasus Vina Cirebon juga disorot ahli psikolog forensik, Reza Indragiri.

Sosok Aep yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus Vina dan Eky, diragukan sang ahli.

Pasalnya, Aep muncul ke hadapan publik, dan wara-wiri diwawancara media tanpa pendampingan pihak berwajib.

Melansir kanal YouTube KompasTV, Reza Indragiri pun mengaku terkejut dengan fenomena munculnya sosok Aep.

"Satu pekan ini memang ada dua hal yang mengejutkan atau bisa disebut juga menggembirakan saya, pertama yang DPO 8 tahun tak tahu rimbanya ditangkap," ungkap Reza.

Hotman Paris: 5 Terpidana Bantah Pegi Setiawan Ikut Terlibat

Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa lima tersangka pembunuh Vina telah menyatakan Pegi Setiawan yang baru saja ditangkap bukanlah buron yang selama ini dicari.

"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelakunya). Terus mau apa lagi?" Kata Hotman, Rabu (29/5/2024).

Hotman Paris bertindak selaku kuasa hukum keluarga Vina Arsita Dewi atau Vina Cirebon.

Lebih lanjut Hotman menjelaskan, dalam hukum disebutkan apabila ada hal-hal yang belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan.

Hotman menilai bukti hukum yang dimiliki Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka belum kuat.

"Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," ujar Hotman.

Senada dengan Hotman, kakak kandung Vina yakni Marliana juga menilai Polda Jabar begitu tergesa-gesa menetapkan Pegi sebagai tersangka.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved