Kasus Vina Cirebon

Profil Susno Duadji, Eks Kabareskrim Polri Soroti Kesaksian Aep dalam Kasus Vina Cirebon

Menanggapi hal itu, Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji menilai pengakuan Aep sangat lemah.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Profil Susno Duadji, Eks Kabareskrim Polri Soroti Kesaksian Aep dalam Kasus Vina Cirebon 

BANGKAPOS.COM -- Susno Duadji, Eks Kabareskrim Polri soroti kesaksian Aep dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.

Aep memberikan kesaksian yang mengaku melihat Pegi Setiawan terlibat dalam pembunuhan Vina dan kekasihnya.

Berkat kesaksian Aep tersebut, Pegi Setiawan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Aep mengaku kala itu melihat Vina dan Eki dilempari batu, oleh Pegi Setiawan dan segerombolan pemuda yang kini sudah menjadi terpidana.

Saat malam kejadian yakni pukul pukul 21.30 WIB, Aep bercerita ia keluar untuk membeli rokok di samping SMP 11 Cirebon.

"Saya lagi beli rokok, jajanan di warung samping SMP 11," kata Aep saat diwawancara Dedi Mulyadi.

Saat di warung, Aep mengaku melihat motor Eky dan Vina.

Ketika itu kelompok pemuda yang kini jadi terpidana kemudian melempari Eky dan Vina.

"Ada motor korban lewat, terus dilemparin batu dia langsung kabur terus dikejar sama anak muda yang biasa nongkrong di situ," kata Aep.

Melihat kejadian itu Aep mengaku langsung pulang.

"Saya juga takut, saya pulang lagi. Yang ngejar motor 4 boncengan. Saya takut, saya pulang," katanya.

Menanggapi hal itu, Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji menilai pengakuan Aep sangat lemah.

Saat menjadi narasumber di TV One pada Rabu (29/5/2024) yang dikutip dari TribunJakarta.com, Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan kesaksian Aep tidak kuat.

Ditambah 5 dari 6 terpidana kasus Vina berbeda dari Aep, meereka menyebut Pegi Setiawan tak terlibat.

"Saya menilai tidak kuat, saksi yang terhukum sudah menarik keterangannya," ucap Susno Duadji.

"Ada saksi baru, tapi Aep ini sangat lemah, ia menceritakan kejadian 8 tahun lalu, dari jarak 100 meter tengah malam," tambahnya.

Menurutnya, kebenaran kesaksian itu dinilai 10 persen.

"Kebenarannya mungkin tinggal 10 persen. Kalaupun benar cuma dia sendiri. Lemah satu saksi itu," imbuhnya.

Susno Duadji menilai kesaksian Aep bisa menjadi kuat jika didukung dengan data dari scientific investigation.

"Kecuali apa yang dikatakan berupa scientific investigation, berupa DNA, sidik jari, CCTV, rekamanan pembicaraan di telepon, baru itu bukan satu saksi, baru itu kuat," ucap Susno Duadji.

Ia menjelaskan lemahnya bukti yang dimiliki pihak kepolisian, membuat Pegi Setiawan seharusnya tidak ditahan.

"Kalau tidak cukup bukti harus dilepas," kata Susno Duadji.

"Kalau tidak, akan jadi masalah," imbuhnya.

Profil Susno Duadji

Susno Duadji adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) yang menjabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.

Kakaknya, Sukadi Duadji merupakan mantan wakil Bupati Lahat periode 2008-2013, sekarang ia akan berencana bermukim di Depati Lawang Diwe (kediaman pribadinya) di Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam.

Susno sekarang dipercaya menduduki jabatan sebagai ketua Tim Kamus Bahase Kite (Lahat dan Besemah).

Lulus dari Akabri Kepolisian 1977, Susno yang menghabiskan sebagian kariernya sebagai perwira polisi lalu lintas, dan telah mengunjungi 90 negara untuk belajar menguak kasus korupsi.

Kariernya mulai meningkat ketika ia dipercaya menjadi Wakapolres Yogyakarta, dan berturut-turut setelah itu Kapolres di Maluku Utara, Madiun, dan Malang.

Susno mulai ditarik ke Jakarta, ketika ditugaskan menjadi kepala pelaksana hukum di Mabes Polri dan mewakili institusinya membentuk KPK pada tahun 2003.

Tahun 2004 ia ditugaskan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sekitar tiga tahun di PPATK, Susno kemudian dilantik sebagai Kapolda Jabar dan sejak Januari 2008 menggantikan Irjen Pol. Soenarko Danu Ardanto.

Ia menjadi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri pada Oktober 2008 menggantikan Komjen Pol. Bambang Hendarso Danuri yang telah dilantik sebagai Kapolri.

Susno Duadji sempat menyatakan mundur dari jabatannya pada tanggal 5 November 2009, akan tetapi pada 9 November 2009 ia aktif kembali sebagai Kabareskrim Polri.

Namun, pada 24 November 2009 Kapolri secara resmi mengumumkan pemberhentiannya dari jabatan tersebut.

Sebagai informasi, Susno Duadji lahir 1 Juli 1954.

Riwayat karier Susno Duadji selama aktif berkarier di Polri, ialah sebagai berikut:

Pama Polres Wonogiri (1978)

Kabag Serse Polwil Banyumas (1988)

Wakapolres Pemalang tahun (1989)

Wakapolresta Yogyakarta (1990)

Kapolres Maluku Utara (1995)

Pamen Hubinter Sdeops Polri (Penugasan di Bosnia) (1995)

Kapolres Madiun(1997)

Kapolres Malang (1998)

Wakapolwitabes Surabaya(1999)

Wakasubdit Gaptid Dit Sabhara Polri (2001)

Kabid Kordilum Babinkum (2001)

Kabid Rabkum Div Binkum Polri (2001)

Pati Yanma Polri (Wakil Kepala PPATK) (2004)

Kapolda Jawa Barat (Jan 2008-Okt 2008)

Kabareskrim Polri (Okt 2008-Nov 2009)

Pati Mabes Polri (Non Job) (Nov 2009-Mar 2011)

Penasehat Koorsahli Kapolri (Mar 2011-Aug 2012).

(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved