Berita Pangkalpinang
Zulpikar Residivis Narkoba Curi Mesin Penyedot Tinja Diamankan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang
Pelaku sempat ketahuan oleh pihak keamanan rumah sakit lalu diamankan dan kemudian dilaporkan ke pihak Polresta Pangkalpinang
Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Zulpikar alias Zul (46) kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian usai diamankan tim Buru Sergap (Buser) Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Residivis narkoba tahun 2010 lalu ini diamankan di daerah Jalan Stania Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Kamis (30/05/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Tim buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan pelaku, diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp5.450.000.
Kasat Reskrim Polresta Reskrim AKP Riza Rahman, saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya penangkapan terhadap satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Iya pelaku sudah kita aman beserta barang bukti hasil curian, pelaku mengakui atas perbuatan yang telah ia lakukan dengan mencuri di salah satu rumah sakit di Kota Pangkalpinang," terang AKP Riza Rahman, Jumat (31/05/2024).
Sebelumnya kata Riza pelaku sempat ketahuan oleh pihak keamanan rumah sakit. Ia pun langsung diamankan dan kemudian dilaporkan ke pihak Polresta Pangkalpinang.
"Sebelum diamankan pihak keamanan rumah sakit mengecek dua orang yang mencurigakan di depan rumah sakit, ketika dicek oleh satpam di dalam tas pelaku terdapat mesin air dan pernah mengambil satu buah mesin air merk Sanyo, dua buah mesin air merk Panasonik dan empat buah mesin penyedot tinja merk York," bebernya.
"Saat diamankan pelaku mengaku memang telah melakukan pencurian, dengan cara memotong pipa mesin air dengan gergaji dan memasukkannya ke dalam tas," kata AKP Riza.
Selain itu, Riza menambahkan pelaku saat melancarkan aksinya tidak sendiri tapi bersama dengan rekan dari pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian karena melarikan diri.
"Pelaku tidak sendiri tapi bersama rekannya BB saat ini melarikan diri, BB melarikan diri karena ketahuan oleh satpam dan saat melancarkan aksinya Zulpikar menyuruh BB menunggu di motor, namun karena ketahuan membuat BB kabur dan masih dalam pencarian pihak Kepolisian," jelasnya.
Akibat perbuatannya pelaku Zulpikar bersama barang bukti diamankan di Mako Polresta Pangkalpinang, guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan :
- Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih (milik pelaku)
- Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru cream (milik korban)
- Satu buah mesin air merk Sanyo
- Satu buah mesin sedot Tinja
- Satu buah tas sandang warna hitam.
(Bangkapos.com/Adi Saputra).
Mantan Ketua dan Bendahara KONI Belitung Tidak Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU |
![]() |
---|
Pemprov Babel akan Bentuk Satgas Penertiban Timah, Yogi Maulana Harap Profesional dan Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Dipanggil Polda Babel soal Laporan Mantan Manajer Hotel, Wagub Hellyana Minta Diundur Pekan Depan |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Rapat Sosialisasi MBG, Bahas Sinkronisasi Tugas dan Evaluasi Progres Lapangan |
![]() |
---|
Gubernur Babel Bentuk Satgas Penertiban Timah, Hidayat Arsani Siap Pimpin Langsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.