Idul Adha 2024
Aturan Haji yang Benar, Lengkapi Dokumen ini Agar Tak Kena Denda Rp216 Juta
Baru-baru ini Kasus visa haji palsu cukup hangat dan menarik perhatian publik menjelang musim haji 1445/2024 M.
Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
Yusron mengatakan pihaknya masih belum memastikan hukumannya.
"Karena masih berproses, belum tahu hukumannya apa," katanya.
Ancaman hukuman bagi 2 WNI yang menjadi pengelola atau organizer jemaah non visa haji ini dikenakan denda 50.000 riyal dan penjara 6 bulan penjara.
Yusron pun memberikan imbauan agar warga Indonesia tak mudah tergiur dengan tawaran haji ilegal.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Idul Adha 2024
Deretan Momen Hewan Kurban Kabur saat Iduladha, dari Domba Meloncat ke Atap hingga Sapi Mengamuk |
![]() |
---|
Idul Adha 2024, Coba Resep Malbi Khas Palembang, Olahan Daging Sapi Kaya Akan Cita Rasa |
![]() |
---|
Kepala DPKP Bangka Belitung Pastikan Sapi Kurban Presiden Jokowi di Belitung Dalam Kondisi Sehat |
![]() |
---|
Inilah Bagian Hewan Kurban yang Baik Dikonsumsi oleh Orang yang berkurban Saat Idul Adha 2024 |
![]() |
---|
Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban saat Idul Adha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.