Jumat, 8 Mei 2026

Kasus Vina Cirebon

Sosok Ibnu Said Kuli Bangunan yang Siap Disumpah dan Bela Pegi, 42 Pengacara Siap Bantu

Teman sesama kuli bangunan ini memastikan Pegi Setiawan yang kini ditahan Polda Jabar bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya Eki

Tayang:
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Tribunjabar
Ibnu dan Bendol, rekan sesama kuli bangunan yang bela Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Ia ingat saat itu mengantar Bondol Suharsono, rekan lainnya, ke jalan raya untuk pulang ke Cirebon.

“Habis nganter kemudian kita pulang ke bedeng lagi. Malamnya Pegi beli sate, saya beli warteg, Kita makan bareng-bareng di bedeng, habis itu tidur,” ucapnya.

Ibnu pun siap disumpah dan mempertanggungjawabkan seluruh perkataannya di mata hukum.

“Pegi sama saya pulang bareng, sumpah, bener, enggak pulang ke Cirebon. Berani sumpah. Saya berani karena Pegi memang ada di Bandung,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia pun selama ini belum pernah mendengar nama Perong. Selama ini Pegi hanya memiliki nama panggilan Pegot atau Robi.

Selain Ibnu, ada sejumlah teman sesama kuli bangunan yang tinggal dan tidur di bedeng tersebut selama pekerjaan membangun rumah.

Semuanya memastikan bahwa Pegi ada di lokasi yakni Rancamanyar, Kabupaten Bandung, bukan di TKP pembunuhan di Cirebon.

42 Pengacara Siap Bantu

Mengutip Tribun Jabar, kepedulian terhadap Pegi Setiawan, tersangka baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, terus meningkat.

Sebanyak 42 pengacara menyatakan ikut membela Pegi dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, menjelaskan, bahwa para pengacara tersebut datang dari berbagai daerah seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.

"Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Pegi Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang."

"Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (29/5/2024).

Sugianti menyampaikan, bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli dan yakin bahwa Pegi tidak bersalah.

Mereka berasal dari lintas organisasi advokat dan siap membantu Pegi untuk meraih kebebasannya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved