Kasus Vina Cirebon

Soal Pengakuan Mel mel dan Aep Saksi Kasus Vina Cirebon dan Pegi Setiawan, Susno Duadji : Bohong!

Soal Pengakuan Mel mel dan Aep Saksi Kasus Vina Cirebon dan Pegi Setiawan, Susno Duadji : Bohong!

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Teddy Malaka
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Soal Pengakuan Mel mel dan Aep Saksi Kasus Vina Cirebon dan Pegi Setiawan, Susno Duadji : Bohong! 

BANGKAPOS.COM - Sosok Mel mel dan Aep jadi sorotan di tengah viralnya kasus Vina Cirebon.

Mel mel adalah seorang pria yang memberikan pengakuan melihat detik-detik kejadian kasus Vina Cirebon.

Sama, Aep juga adalah saksi yang melihat peristiwa itu dan mengaku tahu dengan wajah Pegi Setiawan dan disebutkannnya berada di tempat kejadian.

Pengakuan dari dua saksi yang belakangan banyak diwawancara oleh Tv dan YouTube ini disorot oleh Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

(Kiri foto) Melmel dan (kanan foto) sosok Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Eky semasa hidup. Pria bernama Melmel tiba-tiba muncul ke publik dan mengaku lihat detik-detik Vina dan Eky disiksa hingga tewas di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.
(Kiri foto) Melmel dan (kanan foto) sosok Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Eky semasa hidup. Pria bernama Melmel tiba-tiba muncul ke publik dan mengaku lihat detik-detik Vina dan Eky disiksa hingga tewas di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016. (Tangkapan layar tvonenews/ist)

Susno menyebut pengakuan keduanya bohong.

Bahkan, ia menyebut Aep pantas dipenjara karena pengakuannya.

Susno juga Aep, saksi peristiwa kasus Vina Cirebon untuk jujur.

"Saksi yang pertama muncul kan namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya saja sudah tahu pasti bohong ya. Yang kedua yang paling bohong lagi, Aep," katanya pada Sabtu (1/5/2024) dilansir dari youtube tvOneNews dikutip dari Tribun Sumsel.

Ia menilai jika Aep pantas untuk masuk penjara gara-gara kesaksiannya.

"Aep ini wajar ini dimasukkan ke dalam sel ya. Apalagi dia pernah menjadi saksi, dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia enggak hadir," lanjutnya.

Bukan tanpa sebab, Eks Kabareskrim Polri ini menilai Aep pantas dijebloskan ke Bui karena semua kesaksiannya sangat tak masuk di akal.

"Sesuatu yang tidak mungkin, impossible. Kenapa? Dia katakan dia melihat peristiwa itu 8 tahun yg lalu. Kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel dan di warung itu tidak ada," katanya.

Selain itu, jarak Aep berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter saat malam hari.

Susno ragu bagaimana Aep bisa mengingat secara detil merek dan warna sepeda motor pelaku.

"Kemudian dia nyatakan saya tidak kenal tapi saya ingat wajahnya. Udah lah yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja dan karena kesaksian itu di depan sidang, ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong," pungkasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved