Berita Viral

Siapa Icha Shakila, Akun Facebook Imingi Rp15 Juta ke Raihanny Agar Lecehkan Anak Sendiri, Jadi DPO

Hanya karena dijanjikan uang yang belum jelas, Raihanny mau-mau saja menuruti menuruti permintaan kenalannya di Facebook (FB) bernama Icha Shakila

Kolase Istimewa
Siapa Icha Shakila, Akun Facebook Imingi Rp15 Juta ke Raihanny Agar Lecehkan Anak Sendiri, Jadi DPO 

"Si adek manggil ini perempuan mama. Berarti mamanya giniin anaknya sendiri? Anjirrlah gk habis pikir," tambahnya.

Wanita tersebut bahkan sampai melakukan tindakan asusila kepada sang bocah tanpa menggunakan pakaian.

Sontak aksi tak senonoh yang dilakukan pada bocah itu pun ramai dikecam warganet.

Melalui akun X @cattominyg Minggu (2/6/2024) identitas wanita tersebut pun akhirnya terbongkar.

Disebutkan wanita yang melakukan aksi tak senonoh itu merupakan pemilik akun TikTok @muhammadrehan4658.

“Sorry sblmny gue apus krn ada wajah anaknya.

WOI BREAKING NEWS gue gatau ini ngelanggar apa ga tp akhirnya ni setan biad*b ketemu ajg!! Ni pelaku yg udh bikin video ngel3cehin anaknya kmrn!!” Paparnya.

Wanita tersebut lalu dicari oleh sejumlah relawan yang berusaha menyelamatkan bocah malang tersebut.

Mirisnya, dari informasi yang beredar, wanita yang masih berusia 19 tahun tersebut sempat kabur dengan membawa bocah laki-laki yang dilecehkan.

“Diurus ama mas Galih, dia kek selebgram surabaya gt. Mas galih tu yg ngurusin kasus avita maghrib kmrn. Dan lo semua tau? Ni org kabur dr rmh ajg?? BAWA ANAKNYA??!!!!

Tp kata mas galih mo dicari ampe ketemu,” tambahnya lagi.

Diamankan Polisi
Update terbaru sang ibu telah diamankan polisi dan terkuak alasan melakukannya.

Melalui instagram selebgram Yolo Ine di akun pribadinya @yolo_ineee via TribunKaltim, diketahui ibu yang melecehkan anak kandungnya itu sudah diamankan polisi.

Adapun tertulis alasan sang ibu yang diketahui bernama Raihanny atau Hanny melakukan pencabulan terhadap anak lelakinya.

Raihany atau Hanny mau membuat video viral dengan anak laki-lakinya yang masih kecil itu karena diiming-imingi uang sebesar Rp 15 juta.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved