Kasus Vina Cirebon
Sosok Pak RT di Cirebon Diusir Warga, Dianggap Tak Mau Tahu Kasus Vina, Anaknya Sempat Dipolisikan
Di balik kasus kematian Vina, ternyata ada kisah dimana seorang Ketua RT pada 2016 lalu yang sempat diusir warga.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM-- Inilah sosok Pak RT di Cirebon yang sempat diusir warga lantaran membuat warga kesal di kasus pembunuhan Vina.
Di balik kasus kematian Vina, ternyata ada kisah dimana seorang Ketua RT pada 2016 lalu yang sempat diusir warga.
Ia bikin warga kesal lantaran bak tahu mau tahu soal kasus Vina.
Pak RT tersebut bahkan sempat membebaskan anaknya sendiri yang sempat dipolisikan.
Sampai saat ini Ketua RT pada saat itu tidak diketahui keberadaannya hingga kini.
Seperti diketahui, 8 orang pelaku kasus Vina Cirebon kini sudah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon.
Seorang diantaranya yakni Saka Tatal sudah bebas dari penjara.
Sementara itu, tujuh lainnya divonis hukuman seumur hidup.
Sedangkan, tersangka Pegi Setiawan seorang DPO kasus Vina Cirebon yang ditangkap pada pertengahan Mei 2024 lalu hingga kini masih menjalani pemeriksaan dikantor polisi.
Sadikun, paman Saka Tatal bercerita, warga mengusir ketua RT yang menjabat di tahun 2016 lalu lantaran kesal.
"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi dilansir Tribun-medan.com, Selasa (4/6/2024).
Sadikun menyebut, Pak RT yang menjabat saat itu seolah tak mau tahu dengan nasib warganya yang ditangkap dalam kasus Vina Cirebon.
Padahal, kata dia, anak Pak RT pun sempat ditangkap oleh polisi.
Namun, anak dari Pak RT kembali dibebaskan.
"Kalau anaknya (Pak RT) dilepasin, karena dia (anak Pak RT) engga ngasih keterangan apapun" ungkapnya.
Sadikun menyakini jika keponakannya bersama sejumlah terpidana lainnya saat malam kejadian yakni malam minggu mereka menginap di rumah Pak RT.
"Tapi kata polisi mereka itu nginepnya malam senin, jadi yang benar yang mana," tanya Dedi Mulyadi kepada paman Saka Taal.
Sementara itu, Kuasa hukum dari lima tersangka, Jogi Nainggolan, menyebut anak ketua RT bernama Kahfi ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh.
Ia menyebut bahwa Kahfi ikut nongkrong di warung Ibu Neneng bersama para terpidana.
"Anaknya pak RT Kahfi ada di dalamnya," ujar Jogi Nainggolan mengutip Tribun Jakarta seperti dilansir dari siaran iNews.
Menurutnya, setelah kumpul di Warung Ibu Nining, sejumlah pemuda yang kini sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon itu kemudian bergeser ke rumah ketua RT yang kosong, termasuk anak Pak RT bernama Kahfi.
Setelah itu, tiga hari berselang pasca pembunuhan Vina dan Eky, mereka semua ditangkap oleh aparat kepolisian.
Namun ia heran, sebab anak Pak RT dilepaskan kembali oleh polisi berbeda dengan teman-temannya.
Hal itu setelah sang ketua RT mendatangi kantor polisi.
"Kemudian pak rt-nya dateng ke kepolisian bilang bahwa anak saya ada di rumah kira-kira begitu. ngotot lah (pak rt-nya). Sehingga kepolisian mengeluarkan dia (Kahfi) tetapi yang lain tidak dikeluarkan. Padahal malam itu sama-sama di rumah pak rt," jelas Jogi.
Kesaksian lain diungkap Sauri, penjual nasi sekaligus warga sekitar TKP pembunuhan Vina Cirebon.
Menurut Sauri, pada saat penangkapan para terpidana, Kahfi tak langsung ditangkap oleh polisi.
Saat itu, Kahfi diminta untuk menunggui motor-motor para terpidana.
"Suruh nungguin motor, abis itu motornya juga diangkut (Polisi). Anak pak RT juga dibawa, tapi malemnya (Kahfi) sudah pulang," ujar Sauri saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di Channel Youtubenya.
Menurut Sauri, Kahfi sering bergaul dengan beberapa terpidana.
Sauri pun mengakui kini ketua RT yang merupakan orang tua dari Kahfi sulit ditemui.
"Iya pak Basren dulu (namanya). sekarang ketua RT-nya dah ganti lagi," pungkasnya.
(Tribun Medan/Tribun Jateng/Bangkapos.com/Vigestha Repit)
Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
![]() |
---|
Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
![]() |
---|
Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
![]() |
---|
Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
![]() |
---|
Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.