Polisi Tangkap Kawanan Pencuri
BREAKING NEWS: Dua Pencuri Kendaraan Bermotor Tak Berkutik, Mengaku Beraksi di 22 Lokasi
Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama tim buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, berhasil meringkus dua pelaku pencurian
Penulis: Adi Saputra | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama tim buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, berhasil meringkus dua pelaku pencurian di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kedua pelaku bernama Ra alias Rambai (31) warga Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan dan HS alias Herman (48) warga Bangka Kota, Kecamatan Simpang Rimba.
Pelaku diamankan tim gabungan dari Polda Kepulauan Babel bersama Satreskrim Polresta Pangkalpinang, di Jalan Raya Desa Lampur dan Desa Munggu, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Rabu (05/06/2024) malam.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan adanya dua laporan polisi (LP) kasus curanmor dan penggelapan, di Desa Kretak dan Pedindang, Kabupaten Bateng.
Dengan adanya LP tim Jatanras Polda Kepulauan Babel, berkoordinasu dengan tim buser Naga Polresta Pangkalpinang untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus yang diketahui identitas diduga pelaku atas nama Rambai.
"Jadi, setelah diselidiki dan tim mendapati keberadaan pelaku yang saat itu sedang mengendarai kendaraan roda empat jenis Taft Mitsubishi Feroza di ruas Jalan Raya Desa Lampur dan Munggu," terang Kabid Humas Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (07/06/2024).
"Anggota dengan pelaku pun sempat terjadi aksi kejar-kejaran, namun pelaku tidak bisa berkutik setelah anggota berhasil menghentikan kendaraannya dan mengamankan pelaku," ujarnya.
Selanjutnya anggota langsung mengamankan dan melakukan interogasi terhadap pelaku, lalu pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan di dua TLP berdasarkan LP sebelumnya termasuk di beberapa TKP.
"Pelaku mengakui dia melakukan aksi pencurian di 22 TKP, termasuk di TKP yang berada di Sumatera Selatan. Aksinya juga dilakukan bersama rekannya yakni Satria, yang sebelumnya diamankan Polres Bangka satu bulan lalu," beber Kombes Pol Jojo.
Setelah berhasil diamankan polisi pun meminta pelaku menunjukkan barang bukti hasil curian, namun saat dilakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti hasil curian pelaku berusaha melawan petugas.
Pelaku juga ingin melarikan diri saat petugas meminta dirinya menunjukkan barang bukti, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku.
Akibat perbuatannya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polda Kepulaun Babel, guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku.
"Sudah kita amankan keduanya termasuk barang bukti hasil curian, guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku pencurian dan penipuan," tegasnya.
Berikut 22 TKP Pencurian yang dilakukan Rambai dan Komplotan :
1. TKP Areal kebun karet Desa Kretak Bawah Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah dengan melakukan Curanmor 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru silver BN 6260 HC.
TribunBreakingNews
Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung
Polresta Pangkalpinang
Jojo Sutarjo
tim buser naga
Nasib Kompol Cosmas Kaju Gae Perwira Polisi Pelindas Ojol Affan, Terancam Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
2 Skenario Timnas U23 Indonesia Lolos Piala Asia, Wajib Kalahkan Laos dan Makau dengan Skor Besar |
![]() |
---|
Empat Kandidat Bersaing Rebut Kursi Sekda Basel, Berikut Ini Nama-namanya |
![]() |
---|
Keberadaan Uya Kuya Terungkap, Dikira Kabur ke Luar Negeri Padahal Ada di Jakarta |
![]() |
---|
Inilah Rumah Riza Chalid yang Sudah Disita, Kini Empunya Dikaitkan dengan Demo dan Kerusuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.