Polisi Tangkap Kawanan Pencuri

BREAKING NEWS: Dua Pencuri Kendaraan Bermotor Tak Berkutik, Mengaku Beraksi di 22 Lokasi

Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama tim buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, berhasil meringkus dua pelaku pencurian

Penulis: Adi Saputra | Editor: M Ismunadi
Istimewa
Ra alias Rambai (31) warga Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan dan HS alias Herman (48) warga Bangka Kota, Kecamatan Simpang Rimba, terduga pelaku pencurian beserta barang bukti saat berada di Polda Kepulauan Babel usai diamankan tim Jatanras dan tim buser Naga Polresta Pangkalpinang, Rabu (05/06/2024). 

17. TKP Dusun Serdang Desa Jelutung II Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Basel pada bulan Mei 2024 melakukan tindak pidana pencurian 1 unit mesin chinshaw

18. TKP Desa Gudang Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Basel pada bulan Juni 2024 melakukan tindak pidana pencurian 1 unit mesin Chinshaw

19. TKP Desa Lubuk Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah pada bulan Januari 2024 melakukan tindak pidana Tipu/Gelap terhadap 1 unit motor Yamaha KLX

20. TKP Desa Lampur Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bateng pada bulan Juni 2024 melakukan tindak pidana penggelapan terhadap 1 unit HP merk Oppo

21. TKP Desa Kijang Kecamatan Simpang Padang Kabupaten OKI Sumatra Selatan pada bulan Januari 2024 melakukan curanmor 1 unit motor Yamaha N-Max warna hitam

22. TKP Desa Pangkal Balai Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten OKI Sumatra Selatan pada bulan Desember 2023 melakukan curanmor 1 unit motor Supra. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved