Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Viral

Punya Balita yang Harus Dirawat, Briptu FN Ditahan di Tempat Khusus di RS Bhayangkara Surabaya

Nasib Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) usai bakar suami, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), di Mojokerto, Jawa Timur, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Tayang:
Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: fitriadi
Kolase/Bangkapos.com/Facebook @kawankediri
Punya Balita yang Harus Dirawat, Briptu FN Ditahan di Tempat Khusus di RS Bhayangkara Surabaya 

BANGKAPOS.COM - Nasib Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) usai bakar suami, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), di Mojokerto, Jawa Timur, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Briptu FN ditahan di tempat khusus.

Sebelumnya, kasus pembakaran yang menghebohkan publik ini terjadi dikediaman yang berada di komplek Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 10.30 WIB pagi.

Briptu FN membakar Briptu RDW yang merupakan suaminya sendiri hingga meninggal dunia.

Ia dengan tega melakukan hal tersebut lantar tersulut emosi gaji ke-13 dipakai untuk judi online.

Kini Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan KDRT.

Saat ini, ia ditempatkan di pusat pelayanan terpadu di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya karena harus mengasuh balitanya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka memang telah ditahan di Mapolda Jatim, sejak resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (9/6/2024).

"Yang pertama tentunya kita sampaikan hasil gelar perkara tadi yang dipimpin langsung oleh Pak Dirkrimum bahwa telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di ruang tahanan Polda Jawa Timur," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (10/6/2024), dilansir dari Tribunjatim.com.

"Karena yang bersangkutan memiliki anak balita yang harus dirawat, sehingga ada hak inklusif anak di situ sesuai aturan perundang-undangan. Oleh karena itu, tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," lanjutnya.

Kondisi Briptu FN

Selain itu, Dirmanto juga menambahkan mengenai temuan penyidikan seperti dalam hasil gelar perkara yang dilakukan Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Bahkan, Briptu FN sempat melakukan upaya untuk menolong suaminya yang tak berdaya karena terbakar.

Hal tersebut dibuktikan dari adanya bekas luka pada kedua lengan dan jemari tangannya akibat terkena jilatan api.

Kondisi kesehatan yang dialami Briptu FN tersebut, juga telah dilakukan mekanisme visum untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved