Jumat, 12 Juni 2026

Berita Viral

Punya Balita yang Harus Dirawat, Briptu FN Ditahan di Tempat Khusus di RS Bhayangkara Surabaya

Nasib Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) usai bakar suami, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), di Mojokerto, Jawa Timur, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Tayang:
Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: fitriadi
Kolase/Bangkapos.com/Facebook @kawankediri
Punya Balita yang Harus Dirawat, Briptu FN Ditahan di Tempat Khusus di RS Bhayangkara Surabaya 

"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," katanya.

"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya.

Bahkan, Briptu FN juga diberikan pendampingan psikologis, disamping bergulirnya proses hukum atas kasus tersebut.

Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.

Selain diberikan kepada Briptu FN, pendampingan psikologis tersebut juga diberikan kepada ketiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).

Anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan.

Artinya, ketiga anak Briptu FN tidak berada di dekat lokasi kejadian apalagi sampai melihat kejadian tersebut.

"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," pungkasnya.

Seperti diketahui, peristiwa tersebut menimpa Briptu RDW (28), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang, sedangkan pelaku adalah Briptu FN (28), seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.

Motif Briptu FN Bakar Suami

Teka-teka motif yang melatarbelakangi seorang polwan di Mojokerto, Jawa Timur, tega membakar suaminya perlahan terkuak.

Briptu FN (28) disebut kesal dengan kelakuan sang suami, Briptu RDW (28), yang berdinas sebagai anggota Satsamapta Polres Jombang.

Briptu RDW disebut selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online. Padahal keduanya memiliki tiga anak yang masih kecil.

Briptu FN menganggap uang tabungan dari gaji tersebut dapat dipakai untuk membiayai hidup keduanya beserta ketiga anak mereka.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya."

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved