Kasus Vina Cirebon
Cabut BAP, Saksi Okta Sebut Pegi Setiawan Tak Bersama Mereka di Malam Pembunuhan Vina dan Eky
Ketiadaan Pegi bersama Okta, akan dipakai penyidik untuk menguatkan dugaan Pegi melakukan aksi pembunuhan malam itu.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM-- Beginilah kesaksian Okta, satu dari tiga saksi yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon tahun 2016.
Okta mengaku sempat tidur bersama lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Menurutnya, Pegi tak ada bersama mereka di malam pembunuhan itu.
Tak cuma Okta, terdapat dua saksi lain yang juga mencabut BAP tahun 2016 yakni Pramudya dan Teguh.
Mereka turut hadir ke Polda Jabar untuk mencabut BAP dan memberikan keterangan baru terkait kasus Vina Cirebon.
Dalam keterangannya di malam pembunuhan Vina, Okta tidur dengan 5 terpidana sementara Pegi tidak bersamanya.
Ketiadaan Pegi bersama Okta, akan dipakai penyidik untuk menguatkan dugaan Pegi melakukan aksi pembunuhan malam itu.
Sebab penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, bakal segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong, pekan ini.
Ini artinya kesaksian baru para saksi yang mencabut BAP tahun 2016 lalu, justru dipakai menguatkan dugaan Pegi pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Ditemui seusai memberikan keterangan baru di Polda Jabar, Okta mengaku dicecar dengan 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar seputar peristiwa pada 2016.
Selain itu, Okta pun sempat ditanya oleh penyidik apakah kenal dengan Pegi Setiawan alias Perong atau tidak.
"Tadi ditanya kenal Pegi atau tidak tentu mengenal, hanya sekadar kenal doang," ujar Okta, di Polda Jabar, Selasa (11/6/2024).
Okta pun mengaku kembali menceritakan soal peristiwa 27 Agustus 2016, di mana pada hari itu Vina dan Rizky alias Eky dibunuh sekelompok orang.
Saat itu, Okta bersama lima terpidana lain tengah berkumpul di rumah Bu Nining, lalu tidur di rumah Ketua RT.
"Waktu kejadian itu lagi kumpul di rumah bu Nining terus pindah ke rumah Hadi terus pindah ke rumah pak RT tidur di situ," katanya.
Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
![]() |
---|
Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
![]() |
---|
Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
![]() |
---|
Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
![]() |
---|
Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.