Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Bebas karena Salah Tangkap? Hotman Paris : Secara Logika Hukum, Ada Kemungkinan
Tersangka kasus Vina Cirebon berpeluang bebas karena salah tangkap. Pengacara Hotman Paris mengakui adanya kemungkinan itu jika melihat logika hukum.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: M Zulkodri
Hal ini pun diprediksi akan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakrat dan juga bagi kelaurga vina
"Sekali lagi kami berpendapat keadilan dan kepastian hukum tidak bisa lagi didapat walau pun pegi divonis bersalah atau tidak bersalah," pungkasnya.
Ditreskrimum Polda Jabar memastikan akan melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong ke kejaksaan dalam waktu dekat.
Berkas perkara dengan tersangka Pegi diperkirakan bakal rampung minggu depan dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Kata Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan saat ini penyidik masih marathon melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum ke Kejati," ujar Jules, Selasa (11/6).
Menurutnya, perkara ini mendapatkan perhatian dari masyarakat dan diawasi oleh pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
Selain itu, Bareskrim Polri dan Itwasum Polri juga, kata dia, melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jabar.
"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural profesional dan proporsionalitas, kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eky-Vina," katanya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, menurut Jules, telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pihaknya juga membuka dan menerima apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut. (Tribun Bogor)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
|
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
|
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
|
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
|
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Puluhan-Pengacara-Siap-Bela-Pegi-Setiawan-Merasa-Iba-dan-yakin-Pegi-Tidak-Bersalah.jpg)