Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan Bebas karena Salah Tangkap? Hotman Paris : Secara Logika Hukum, Ada Kemungkinan

Tersangka kasus Vina Cirebon berpeluang bebas karena salah tangkap. Pengacara Hotman Paris mengakui adanya kemungkinan itu jika melihat logika hukum.

Tayang:
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: M Zulkodri
Tribunnews
Pegi Setiawan Bebas karena Salah Tangkap? Hotman Paris : Secara Logika Hukum, Ada Kemungkinan 

Hal ini pun diprediksi akan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakrat dan juga bagi kelaurga vina

"Sekali lagi kami berpendapat keadilan dan kepastian hukum tidak bisa lagi didapat walau pun pegi divonis bersalah atau tidak bersalah," pungkasnya.

Ditreskrimum Polda Jabar memastikan akan melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong ke kejaksaan dalam waktu dekat.

Berkas perkara dengan tersangka Pegi diperkirakan bakal rampung minggu depan dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Kata Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan saat ini penyidik masih marathon melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.

"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum ke Kejati," ujar Jules, Selasa (11/6).

Menurutnya, perkara ini mendapatkan perhatian dari masyarakat dan diawasi oleh pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.

Selain itu, Bareskrim Polri dan Itwasum Polri juga, kata dia, melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jabar.

"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural profesional dan proporsionalitas, kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eky-Vina," katanya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, menurut Jules, telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pihaknya juga membuka dan menerima apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut. (Tribun Bogor)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved