Berita Bangka Barat
Polisi Bakal Cek Psikologis Oknum Guru Cabul di Tempilang Terkait Dugaan Penyimpangan Seksual
Polisi akan melibatkan ahli psikologi untuk mengecek terkait adanya penyimpangan seksual oknum guru laki-laki yang mencabuli siswanya
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap H (50) tersangka oknum guru yang mencabuli siswanya SD Negeri di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Polisi akan melibatkan ahli psikologis untuk mengecek terkait adanya penyimpangan seksual.
Karena pelaku oknum guru laki-laki ini, telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban anak laki-laki.
"Sementara ini kita fokus ke korban. Tetapi setelah ditahan tersangkanya, bakal melakukan pemeriksaan tambahan secara psikologis," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, kepada Bangkapos.com, Rabu (12/6/2024) di Mapolres Babar.

Dari hasil pemeriksaan tambahan nantinya polisi baru dapat menyimpulkan terkait kondisi psikologis tersangka. Terkait dengan tindak pidana atau perilaku yang dilakukan.
"Apakah ada gangguan jiwa tersangka oknum guru ini. Tetapi kan ia bisa mengajar, atau ada kemungkinan kelainan seksual. Nanti, berdasarkan hasil pemeriksaan," katanya.
Ecky menyebutkan status oknum guru SD yang ditetapkan tersangka, berstatus PPPK sebelumnya guru honorer dan belum memiliki istri.
"Terduga pelaku oknum guru PPPK, sebelumnya honor diangkat menjadi PPPK, belum beristri," lanjutnya.
Selain itu, Ecky mengatakan sejauh ini kepolisian baru mendapatkan satu laporan, terkait korban yang pernah menerima perbuatan asusila atau cabul di kelas.
"Sementara ini kita belum ada menerima laporan lain. Kami tidak bisa menduga duga, tetapi apabila ada orangtua/wali murid yang melaporkan indikasi akan kita tindak lanjuti," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual oknum guru laki-laki cabuli murid laki-laki, terjadi di SD Negeri di wilayah Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Dari informasi yang diperoleh Bangkapos.com, guru tersebut merupakan seorang wali kelas tiga di sekolah.
Kasus terungkap setelah orangtua siswa melaporkan kasus tersebut ke Polres Bangka Barat, pada 4 Mei 2024 lalu.
Orangtua siswa, melaporkan dan mengadukan terkait terjadinya dugaan pencabulan yang dialami anaknya laki-laki usia 9 tahun.
Kejadian terjadi pada Kamis 2 Mei 2024, si anak dicabuli oleh wali kelasnya inisial H (50) guru laki-laki, yang terjadi pada pagi hari pukul 09.30 WIB di dalam kelas, saat jam istirahat sekolah.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, membenarkan terkait laporan kasus tersebut.
Tekait dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut, dikatakan Ecky menjadi perhatian pihak kepolisian. Karena korbannya anak sekolah dan masih di bawah umur.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
Nasib Apes Pencuri di Tempilang, Ditangkap Polisi Gegara Motor Nmax Curiannya Mogok |
![]() |
---|
Menikmati Senja di Kebun Melon Mentok, Wisata Petik dan Makan Langsung di Bangka Barat |
![]() |
---|
Kesenian Belatik dan Tari Kembang Cabik Khas Bangka Barat Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia |
![]() |
---|
Polres Bangka Barat Sediakan Cukur Gratis, Kapolres: Penampilan Bukan Utama tapi Pertama Dilihat |
![]() |
---|
Kapolres Babar Ajak Personel Hiking ke Bukit Kukus, Promosikan Wisata Alam Sambil Jaga Kebugaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.