Kasus Vina Cirebon

Seusai Diperiksa Propam, Iptu Rudiana Akan Dilaporkan karena Bohong Soal Kasus Vina Cirebon 2016

Setelah diperiksa Propam, Iptu Rudiana akan dilaporkan karena diduga telah membuat laporan bohong kasus Vina Cirebon 2016.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
Tribunnews
Seusai Diperiksa Propam, Iptu Rudiana Akan Dilaporkan karena Bohong Soal Kasus Vina Cirebon 2016 

BANGKAPOS.COM - Setelah diperiksa Propam, Iptu Rudiana akan dilaporkan karena diduga telah membuat laporan bohong kasus Vina Cirebon 2016.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, kepada wartawan, Rabu (19/6/2024), membenarkan bahwa Iptu Rudiana sebagai ayah korban sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum.

Adapun hasil pemeriksaan Rudiana oleh Propam, ungkap Sandi, sudah sesuai ketentuan.

"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata jenderal bintang dua tersebut.

Sandi menegaskan, penyidikan kasus pembunuhan yang turut menewaskan Vina Cirebon berdasarkan alat bukti yang ada.

"Oleh karena itu, rumor yang berkembang di luar atau mungkin pendapat atau persepsi, boleh," ucapnya.

"Tapi yang jelas bahwa sekali lagi penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," sambung dia. 

Kini, tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, bakal melaporkan Iptu Rudiana, ayah Eky korban pembunuhan bersama kekasihnya Vina di Cirebon pada 2016.

Adapun alasan tim kuasa hukum Pegi Setiawan bakal melaporkan Iptu Rudiana diduga telah mengarang cerita kasus kematian anaknya dan Vina pada 2016.

Hal ini diungkap oleh Muchtar Effendi, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan.

Menurutnya, Iptu Rudiana mengarang cerita peristiwa pidana yang dibuat oleh Polisi.

"Kenapa kami berencana melaporkan Rudiana, karena alur cerita peristiwa pidana yang dibuat oleh Polisi, kemudian dipakai oleh Jaksa untuk membuat dakwaan itu asalnya dari laporan Rudiana," ujar Muchtar, Rabu (19/6/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id

Muchtar menjelaskan, pada 31 Agustus 2016 atau tiga hari setelah kematian Eky dan Vina, Rudiana menangkap delapan orang yang saat ini sudah diadili.

Delapan orang itu dianggap sebagai pelaku pembunuhan Eky dan Vina.

"Rudiana yang melaporkan ke Reskrim Polres Cirebon Kota, setelah dia mengamankan yang delapan orang terpidana itu," katanya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved