Kasus Vina Cirebon
Seusai Diperiksa Propam, Iptu Rudiana Akan Dilaporkan karena Bohong Soal Kasus Vina Cirebon 2016
Setelah diperiksa Propam, Iptu Rudiana akan dilaporkan karena diduga telah membuat laporan bohong kasus Vina Cirebon 2016.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM - Setelah diperiksa Propam, Iptu Rudiana akan dilaporkan karena diduga telah membuat laporan bohong kasus Vina Cirebon 2016.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, kepada wartawan, Rabu (19/6/2024), membenarkan bahwa Iptu Rudiana sebagai ayah korban sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum.
Adapun hasil pemeriksaan Rudiana oleh Propam, ungkap Sandi, sudah sesuai ketentuan.
"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata jenderal bintang dua tersebut.
Sandi menegaskan, penyidikan kasus pembunuhan yang turut menewaskan Vina Cirebon berdasarkan alat bukti yang ada.
"Oleh karena itu, rumor yang berkembang di luar atau mungkin pendapat atau persepsi, boleh," ucapnya.
"Tapi yang jelas bahwa sekali lagi penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," sambung dia.
Kini, tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, bakal melaporkan Iptu Rudiana, ayah Eky korban pembunuhan bersama kekasihnya Vina di Cirebon pada 2016.
Adapun alasan tim kuasa hukum Pegi Setiawan bakal melaporkan Iptu Rudiana diduga telah mengarang cerita kasus kematian anaknya dan Vina pada 2016.
Hal ini diungkap oleh Muchtar Effendi, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan.
Menurutnya, Iptu Rudiana mengarang cerita peristiwa pidana yang dibuat oleh Polisi.
"Kenapa kami berencana melaporkan Rudiana, karena alur cerita peristiwa pidana yang dibuat oleh Polisi, kemudian dipakai oleh Jaksa untuk membuat dakwaan itu asalnya dari laporan Rudiana," ujar Muchtar, Rabu (19/6/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id
Muchtar menjelaskan, pada 31 Agustus 2016 atau tiga hari setelah kematian Eky dan Vina, Rudiana menangkap delapan orang yang saat ini sudah diadili.
Delapan orang itu dianggap sebagai pelaku pembunuhan Eky dan Vina.
"Rudiana yang melaporkan ke Reskrim Polres Cirebon Kota, setelah dia mengamankan yang delapan orang terpidana itu," katanya.
Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
![]() |
---|
Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
![]() |
---|
Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
![]() |
---|
Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
![]() |
---|
Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.