Berita Viral
Bidan dan Sopir Ambulan di Polman Kepergok Ngamar, Terancam 1 Tahun Penjara dan Sanksi Kode Etik
Bidan EK (33) dan sopir ambulans MZ (22) akan menghadapi sanksi kode etik dari Dinas Polewali Mandar.Keduanya Kedapatan Selingkuh
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
Namun, daripada membiarkan aksi micro-cheating ini bertumbuh dalam hubungan, lebih baik fokus untuk memperkuat hubungan dengan pasangan dan mengatur batasannya.
Misalnya menyepakati aksi apa saja yang oleh kamu dan pasangan digolongkan ke dalam bentuk pengkhianatan.
Dengan komunikasi yang spesifik, maka batasan itu menjadi jelas.
Sebab, pahamilah bahwa sebuah hubungan akan bertahan jika memiliki fondasi yang kuat dalam segi kepercayaan, kejujuran dan menghormati satu sama lain.
Mencari hubungan emosional dengan orang lain di luar pasangan kita merupakan hal wajar.
Akan tetapi, micro-cheating bisa menjadi masalah jika pasangan mengaku single atau lajang kepada lawan jenis.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Dinkes Polman Belum Beri Sanksi Kode Etik Bidan Selingkuh di Polman, Kadis Tunggu Surat BKD
Rekam Jejak Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Viral Pernyataan Soal Rampok Uang Negara, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Profil Leoni Ayu Pratiwi, Anak H Arlan Disorot, Jadi Anggota DPRD di Usia 27 Tahun |
![]() |
---|
Ilham Pradipta Bukan Target Utama Pembunuhan, Begini Cara Tersangka Dapat Kartu Nama Korban |
![]() |
---|
H Arlan Beri Motor untuk Kepsek dan Satpm SMPN 1 Prabumulih, Minta Kembali Mengabdi di Sekolah |
![]() |
---|
Rekam Jejak Dadang Herli Saputra, Kuasa Hukum Wapres Gibran, Dosen dan Eks Kapolsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.