Berita Viral

Bidan dan Sopir Ambulan di Polman Kepergok Ngamar, Terancam 1 Tahun Penjara dan Sanksi Kode Etik

Bidan EK (33) dan sopir ambulans MZ (22) akan menghadapi sanksi kode etik dari Dinas Polewali Mandar.Keduanya Kedapatan Selingkuh

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
Ist
Bidan dan Sopir Ambulan Selingkuh Kepergok Ngamar di Hotel, Suami Nelangsa 

Namun, daripada membiarkan aksi micro-cheating ini bertumbuh dalam hubungan, lebih baik fokus untuk memperkuat hubungan dengan pasangan dan mengatur batasannya.

Misalnya menyepakati aksi apa saja yang oleh kamu dan pasangan digolongkan ke dalam bentuk pengkhianatan.

Dengan komunikasi yang spesifik, maka batasan itu menjadi jelas.

Sebab, pahamilah bahwa sebuah hubungan akan bertahan jika memiliki fondasi yang kuat dalam segi kepercayaan, kejujuran dan menghormati satu sama lain. 

Mencari hubungan emosional dengan orang lain di luar pasangan kita merupakan hal wajar.

Akan tetapi, micro-cheating bisa menjadi masalah jika pasangan mengaku single atau lajang kepada lawan jenis.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Dinkes Polman Belum Beri Sanksi Kode Etik Bidan Selingkuh di Polman, Kadis Tunggu Surat BKD

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved