Berita Viral
Bidan dan Sopir Ambulan di Polman Kepergok Ngamar, Terancam 1 Tahun Penjara dan Sanksi Kode Etik
Bidan EK (33) dan sopir ambulans MZ (22) akan menghadapi sanksi kode etik dari Dinas Polewali Mandar.Keduanya Kedapatan Selingkuh
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM--Bidan EK (33) dan sopir ambulans MZ (22) akan menghadapi sanksi kode etik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) setelah keduanya kedapatan berselingkuh.
Pada Selasa, 11 Juni 2024, Polres Polman menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus perzinahan.
Insiden ini terungkap ketika suami EK, MI, menggerebek mereka di sebuah kamar hotel di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Saat penggerebekan, MZ ditemukan tanpa busana, sementara EK hanya mengenakan selimut.
Mereka kemudian dibawa oleh petugas ke Mapolsek Urban Wonomulyo sebelum dipindahkan ke Mapolres Polman.
"Kasus ini terungkap berawal dari pengaduan MI yang melihat mobil istrinya di parkiran hotel," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono, kepada wartawan.
MI, yang telah lama curiga dengan perilaku istrinya, memutuskan untuk mencari tahu keberadaan EK setelah tidak menemukannya di rumah dan mobilnya tidak ada di garasi.
Setelah berkeliling di daerah Wonomulyo hingga larut malam, MI akhirnya menemukan mobil istrinya di parkiran hotel dan langsung melakukan penggerebekan.
"Setelah dipastikan kepada pelayan hotel, benar istrinya ada dalam kamar bersama pria lain," lanjut Mulyono.
Mereka berdua kini resmi ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Mereka terancam hukuman penjara selama satu tahun berdasarkan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Ipda Mulyono menyebut keduanya menjalani hubungan asmara sejak awal 2024.
EK merupakan tenaga medis atau bidan di salah satu pusat kesehatan masyarakat, sedangkan MZ adalah sopir ambulans honorer di tempat yang sama.
"Mereka berdua satu tempat kerja, perempuan pegawai, dan laki-laki tenaga honorer," terang Ipda Mulyono kepada wartawan.
Pasangan selingkuh perempuan inisial EK (33) ini merupakan salah satu pegawai perjanjian kerja bertugas sebagai tenaga medis.
Sementara pemuda idamannya inisial MZ (22) bekerja sebagai honorer di salah satu pusat kesehatan masyarakat.
Pasangan selingkuh ini akan menghadapi sanksi kode etik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Polman atas tindakan mereka yang dianggap mencoreng nama baik profesi.
Awal Mula Pasangan Selingkuh, Terlihat Sepele
Satu hal yang paling ditakutkan ketika menjalin hubungan adalah adanya perselingkuhan.
Selingkuh atau perilaku negatif menjalin hubungan secara diam-diam dengan orang lain dinilai bisa menjadi faktor runtuhnya rumah tangga.
Belakangan ini istilah micro cheating pun marak mencuat di masyarakat.
Micro-cheating atau dikenal juga dengan selingkuh tipis-tipis didefinisikan sebagai rangkaian aksi yang sebetulnya kecil.
Namun cukup mengindikasikan bahwa seseorang berselingkuh.
Micro cheating atau 'selingkuh kecil-kecilan' adalah tindakan kecurangan emosional kecil yang dilakukan pasangan.
Meskipun berada dalam hubungan berkomitmen yang serius, salah satu pasangan memanjakan seseorang lain secara emosional.
Namun, kebanyakan dari mereka tidak mengetahui bahwa mereka sedang berselingkuh dengan pasangannya masing-masing.
Mereka tidak dapat memikirkan konsekuensi dari tindakan ini.
Meski sedikit, selingkuh tetaplah selingkuh, dan indikasinya sangat perlu untuk diketahui agar tak berkembang menjadi lebih besar.
Tanda micro-cheating selingkuh fisik sangat mudah didefinisikan.
Namun tidak untuk micro-cheating karena dianggap hanya sebagai hubungan emosional.
Ada beberapa tanda-tanda yang dibongkar psikolog klinis lewat Instagramnya @inezkristati, berikut diantarany
1. Flirting (menggoda)
2. Ngaku single
3. Small crush (naksir)
4. Hapusin chat
5. Chatting diam-diam
6. Merahasiakan

Inez mengatakan lewat caption video, microcheating itu “selingkuh tipis-tipis” yang mana mungkin tidak masuk ke kriteria selingkuh sebenarnya.
Meski begitu, jika micro cheating terjadi maka sakitnya sama saja.
"Mungkin pertanyaan di ubun2 kalean adalah: TERUS KALO MICROCHEATING BERARTI SALAH NDAK???" tulis Inez
Daripada fokus menyalah-nyalahkan, Inez menyarankan followersnya untuk refleksi.
Hal itu karena micro cheating bisa juga terjadi ketika batasan cheating/gak cheating tidak jelas dan belum disepakati pasangan.
"Dann.... yg awalnya tipis-tipis aja bisa berlanjut ke perselingkuhan yang lebih dalam," lanjutnya.
Beberapa orang ragu memandang fenomena ini sebagai salah satu tipe pengkhianatan.
Di pihak lain, micro-cheating berpotensi menjadi bentuk ketidaksetiaan yang lebih besar.
Jadi, penting bagi kita untuk selalu percaya dengan insting dan suara-suara yang kita dengar terkait dengan pasangan kita.
Namun, daripada membiarkan aksi micro-cheating ini bertumbuh dalam hubungan, lebih baik fokus untuk memperkuat hubungan dengan pasangan dan mengatur batasannya.
Misalnya menyepakati aksi apa saja yang oleh kamu dan pasangan digolongkan ke dalam bentuk pengkhianatan.
Dengan komunikasi yang spesifik, maka batasan itu menjadi jelas.
Sebab, pahamilah bahwa sebuah hubungan akan bertahan jika memiliki fondasi yang kuat dalam segi kepercayaan, kejujuran dan menghormati satu sama lain.
Mencari hubungan emosional dengan orang lain di luar pasangan kita merupakan hal wajar.
Akan tetapi, micro-cheating bisa menjadi masalah jika pasangan mengaku single atau lajang kepada lawan jenis.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Dinkes Polman Belum Beri Sanksi Kode Etik Bidan Selingkuh di Polman, Kadis Tunggu Surat BKD
Rekam Jejak Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Viral Pernyataan Soal Rampok Uang Negara, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Profil Leoni Ayu Pratiwi, Anak H Arlan Disorot, Jadi Anggota DPRD di Usia 27 Tahun |
![]() |
---|
Ilham Pradipta Bukan Target Utama Pembunuhan, Begini Cara Tersangka Dapat Kartu Nama Korban |
![]() |
---|
H Arlan Beri Motor untuk Kepsek dan Satpm SMPN 1 Prabumulih, Minta Kembali Mengabdi di Sekolah |
![]() |
---|
Rekam Jejak Dadang Herli Saputra, Kuasa Hukum Wapres Gibran, Dosen dan Eks Kapolsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.