Senin, 4 Mei 2026

Korupsi Tata Niaga Timah

Penyidik Dapat Video CCTV, Pengacara Toni Tamsil Sebut Tidak Ada Hambatan Penyidikan

Jhohan Adhi Ferdian mengatakan, terkait handphone android yang dijelaskan oleh saksi sudah jelas di BAP bahwa tidak ada perintah merusak handphone

Tayang:
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Sepri
Pengacara Toni Tamsil, Jhohan Adhi Ferdian. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Jhohan Adhi Ferdian selaku Pengacara Toni Tamsil memberikan tanggapannya terhadap keterangan saksi yang diperiksa di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Jumat (21/6/2024).

Ketiga saksi yang dihadirkan di persidangan merupakan bagian dari Tim Penyidik Jampidsus yang melakukan penggeladahan di rumah Toni Tamsil.

Jhohan Adhi Ferdian mengatakan, terkait handphone android yang dijelaskan oleh saksi sudah jelas di BAP bahwa tidak ada perintah merusak handphone dari terdakwa Toni Tamsil kepada temannya.

"Itu memang bukan merusak handphone, itu jatuh handphonenya, kan ada itu keterangannya yang sudah diambil oleh penyidik," kata Jhohan Adhi setelah persidangan, Jumat (21/6/2024).

Jhohan Adhi juga menyinggung persoalan penyidik yang berhasil mendapatkan file video cctv dari handphone Andevi istri Toni Tamsil yang berisi cuplikan pemindahan dokumen dari mobil ke mobil di pekarangan belakang rumah.

"Bisa lihat WhatsApp percakapan antara suami dan istri, terus di mana letak dihambatnya, di mana penghilangan barang buktinya, kalau ternyata data masih bisa diambil," katanya.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved