Senin, 13 April 2026

Pilkada Bangka Selatan 2024

KPU Bangka Selatan Lantik 545 Petugas Pantarlih Pilkada 2024

petugas pantarlih melaksanakan coklit pemutakhiran data pemilih sesuai model A daftar pemilih atau berdasarkan data dari...

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sejumlah petugas pantarlih di Kabupaten Bangka Selatan saat dilakukan pelantikan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Bangka Selatan, Senin (24/6/2024). Total terdapat 545 orang petugas pantarlih yang akan melakukan coklit di 50 desa dan tiga kelurahan di daerah itu. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan ( Basel ) melantik 545 orang petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Setelah dilantik, para Pantarlih akan langsung melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk pemutakhiran data pemilih yang masuk ke dalam data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan atau DP4.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bangka Selatan, Syahrullah mengatakan, pelantikan petugas pantarlih dilakukan di 50 desa di daerah itu.

Sementara untuk pelantikan pantarlih di tiga kelurahan dilaksanakan langsung di Halaman Kantor KPU setempat. Mereka merupakan bentukan dari panitia pemungutan suara atau PPS di 50 desa dan tiga kelurahan.

“Total ada 545 orang petugas pantarlih dalam pilkada serentak yang kita lantik,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (24/6/2024).

Syahrullah memaparkan, petugas pantarlih melaksanakan coklit pemutakhiran data pemilih sesuai model A daftar pemilih atau berdasarkan data dari KPU. Petugas pantarlih nantinya akan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah untuk coklit data. Kebijakan ini guna mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan pilkada di daerah itu.

Sejumlah petugas pantarlih di Kabupaten Bangka Selatan saat dilakukan pelantikan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Bangka Selatan, Senin (24/6/2024). Total terdapat 545 orang petugas pantarlih yang akan melakukan coklit di 50 desa dan tiga kelurahan di daerah itu.
Sejumlah petugas pantarlih di Kabupaten Bangka Selatan saat dilakukan pelantikan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Bangka Selatan, Senin (24/6/2024). Total terdapat 545 orang petugas pantarlih yang akan melakukan coklit di 50 desa dan tiga kelurahan di daerah itu. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Usai dilantik para petugas pantarlih akan langsung mengikuti bimbingan teknis oleh PPS di masing-masing kelurahan dan desa. Setelah itu, mereka akan melangsungkan melakukan coklit data pemilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bangka Selatan periode 2024-2029. Sekaligus memastikan semua warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih didata dalam daftar pemilih.

“Para pantarlih yang dilantik ini nantinya akan diberikan pembekalan berupa bimbingan teknis. Ini sebagai landasan dan aturan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih,” jelas Syahrullah.

Ditambahkan dia, petugas pantarlih juga akan memperbaharui data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap dari pemilihan umum dan pemilihan terakhir serta DP4.

Sesuai regulasi tugas pantarlih juga melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.

Mereka juga akan menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan coklit kepada PPS serta dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus bertanggung jawab kepada PPS.

Sebabnya tahapan pemutakhiran data pemilih dengan coklit pemilih secara langsung merupakan tahapan yang sangat krusial. Baik buruknya kualitas data pemilih pada pilkada mendatang sangat bergantung dari proses coklit ini. Pentingnya agar petugas pantarlih berkoordinasi dengan stakeholder terkait, agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Jumlah petugas pantarlih kita juga menyesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS-Red) pilkada. Total ada 296 TPS di 50 desa dan tiga kelurahan,” sebutnya.

Dengan begitu Syahrullah berharap mereka yang nanti terpilih sebagai pantarlih bisa bekerja dengan optimal, sehingga dapat menghasilkan data pemilih yang mutakhir, komprehensif dan akurat. Pantarlih akan dilantik pada tanggal 24 Juni, dengan masa kerja 30 hari hingga 24 Juli tahun 2024.

“Laksanakan tugas secara profesionalitas, menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu,” pungkas Syahrullah. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved