Pilkada Bangka Selatan 2024
KPU Bangka Selatan Beberkan Penyebab Ribuan Formulir C Pemberitahuan Tidak Terdistribusi
DPT tidak masalah. Artinya seluruh penduduk Kabupaten Bangka Selatan yang sudah memiliki hak pilih sudah terdata...
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan (Basel ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) mengklaim kualitas daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di daerah itu tidak ada masalah.
Hal itu menyikapi temuan sebesar 5,45 persen atau sebanyak 8.266 formulir C pemberitahuan tidak didistribusikan kepada pemilih. Formulir C merupakan merupakan surat pemberitahuan pemungutan suara atau undangan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin mengungkapkan, kualitas DPT pilkada tahun 2024 dipastikan tidak ada masalah. Di mana ketika penetapan DPT pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. Dijamin seluruh penduduk yang sudah memiliki hak pilih telah terdata secara keseluruhan.
“DPT tidak masalah. Artinya seluruh penduduk Kabupaten Bangka Selatan yang sudah memiliki hak pilih sudah terdata,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (3/12/2024).
Menurut Muhidin, temuan 8.266 formulir C pemberitahuan tidak didistribusikan kepada pemilih Pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran badan ad hoc yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK). Di mana total formulir C pemberitahuan yang terdistribusi sebanyak 143.476 formulir atau sebanyak 94,55 persen dari total jumlah DPT pilkada di Kabupaten Bangka Selatan mencapai 151.742 orang. Berdasarkan penyampaian dari jajaran PPK banyak pemilih yang tidak ditemukan saat pendistribusian formulir C pemberitahuan. Penyebabnya banyak pemilih yang pindah domisili atau alamat tempat tinggal, pindah memilih hingga pemilih yang tidak ditemukan.
Sesuai by name by address atau sesuai nama dan alamat yang tertera di dalam formulir C pemberitahuan. Sehingga banyak surat undangan pemilihan yang tidak terdistribusikan secara maksimal. Walaupun tidak menerima undangan masyarakat yang telah memiliki hak pilih tetap bisa menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024 pekan kemarin. Caranya dengan cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) maupun identitas kependudukan pendukung lainnya.
Baca juga: Bawaslu Basel Temukan 8.266 Formulir C Pemberitahuan Tidak Terdistribusi dalam Pilkada 2024
Baca juga: KPU Basel Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Digelar Februari 2025
“Hanya pada saat mereka kita data melalui tahap pencocokan dan penelitian (Coklit-Red) mereka masih di alamat lama. Sementara saat pendistribusian memang ada pemilih yang pindah domisili dan tidak ditemukan,” jelas Muhidin.
Adapun Sebaran formulir C pemberitahuan yang tidak terdistribusi paling banyak kategori pemilih tidak dikenal dengan total 5.360 atau 3,35 persen. Dilanjutkan kategori pemilih tidak berada di tempat dan tidak terdapat keluarga maupun orang terpercaya yang dapat dititipkan sebanyak 1.786 formulir atau 1,17 persen. Lalu, kategori pemilih meninggal dunia sebanyak 467 formulir atau 0,30 persen dan pemilih pindah alamat domisili sebanyak 467 formulir atau 0,30 persen.
Kemudian kategori pemilih pindah memilih sebanyak 177 formulir atau 0,11 persen dan kategori pemilih mengubah status sebanyak sembilan formulir. Di Kecamatan Toboali sebesar 5.797 formulir atau 3,82 persen. Dengan rincian sebanyak 4.787 formulir pemilih tidak dikenal dan 448 formulir kategori pemilih tidak berada di tempat dan tidak terdapat keluarga maupun orang terpercaya yang dapat dititipkan. Dilanjutkan, 298 formulir pindah alamat domisili dan 226 formulir pemilih meninggal dunia. Pemilih pindah memilih 30 formulir dan pemilih mengubah status delapan pemilih.
Di Kecamatan Airgegas sebanyak 908 formulir. Paling banyak kategori pemilih tidak berada di tempat dan tidak terdapat keluarga maupun orang terpercaya yang dapat dititipkan sebanyak 485 formulir. Pemilih tidak dikenal sebanyak 178 formulir, pemilih meninggal dunia 101 formulir, pemilih pindah alamat domisili 85 formulir dan pemilih pindah memilih 59 formulir.
Di Kecamatan Simpang Rimba 388 formulir. Kategori pemilih tidak dikenal 197 formulir serta kategori pemilih tidak berada di tempat dan tidak terdapat keluarga maupun orang terpercaya yang dapat dititipkan sebanyak 108 formulir. Kategori pemilih pindah alamat domisili 39 formulir, pemilih meninggal dunia 38 formulir dan pemilih pindah memilih enam formulir.
Di Kecamatan Lepar sebanyak 372 formulir. Rinciannya kategori pemilih tidak berada di tempat dan tidak terdapat keluarga maupun orang terpercaya yang dapat dititipkan 343 formulir. Pemilih meninggal dunia 13 formulir dan pemilih pindah memilih 16 orang.
Di Kecamatan Tukak Sadai 326 formulir. Terdiri dari kategori pemilih tidak berada di tempat dan tidak terdapat keluarga maupun orang terpercaya yang dapat dititipkan 107 formulir. Pemilih tidak dikenal 147 formulir, pemilih meninggal dunia 27 formulir, pemilih pindah alamat domisili 25 formulir dan pemilih pindah memilih 20 formulir.
Di Kecamatan Payung 323 formulir. Didominasi kategori pemilih tidak berada di tempat dan tidak terdapat keluarga maupun orang terpercaya yang dapat dititipkan 197 formulir. Pemilih tidak dikenal 44 formulir, pemilih meninggal dunia 38 formulir, pemilih pindah memilih 25 formulir, pemilih pindah domisili 18 formulir dan pemilih mengubah status satu formulir.
Di Kecamatan Kepulauan Pongok 123 formulir. Kategori pemilih tidak berada di tempat dan tidak terdapat keluarga maupun orang terpercaya yang dapat dititipkan 93 formulir. Pemilih pindah memilih 15 formulir, pemilih meninggal dunia 11 formulir dan empat pemilih tidak dikenal.
Biodata Riza Herdavid Calon Bupati Pemenang Pilkada Bangka Selatan 2024, Enerjik dan Ramah Milenial |
![]() |
---|
KPU Bangka Selatan Distribusikan Formulir D ke KPU Provinsi Babel untuk Persiapan Rapat Pleno |
![]() |
---|
KPU Basel Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Digelar Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Basel Temukan 8.266 Formulir C Pemberitahuan Tidak Terdistribusi dalam Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Riza-Debby Menang Lawan Kotak Kosong, Ini Hasil Rekapitulasi Suara yang Dilakukan KPU Basel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.