Pilkada Bangka Selatan 2024

KPU Bangka Selatan Distribusikan Formulir D ke KPU Provinsi Babel untuk Persiapan Rapat Pleno

Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin mengatakan logistik yang didistribusikan ke KPU Provinsi Babel berupa formulir D hasil rekapitulasi

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Sejumlah jajaran anggota kepolisian, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan ketika melakukan pengawasan pendistribusian logistik pilkada ke KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (3/12/2024). Logistik pilkada yang didistribusikan merupakan logistik D hasil kabupaten untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan memindahkan logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ke KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pemindahan tersebut dilakukan untuk persiapan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat provinsi.

Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin mengatakan logistik yang didistribusikan ke KPU Provinsi Babel berupa formulir D hasil rekapitulasi tingkat kabupaten.

“Nantinya logistik pilkada yang didistribusikan akan dijadikan bahan untuk rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat provinsi bersama kabupaten lainnya,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (3/12/2024).

Muhidin mengungkapkan tidak semua logistik pilkada yang didistribusikan ke KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hanya formulir D hasil kabupaten untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan.

Pasalnya untuk pemilihan bupati dan wakil bupati telah ditetapkan di kabupaten. Sebagaimana pedoman teknis mengenai jadwal dan tahapan Pilkada 2024 disusun dan ditetapkan sesuai kewenangan masing-masing penyelenggara pemilihan di tingkat daerah.

Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pedoman ini ditentukan oleh KPU Provinsi. Sementara itu, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, pedoman ini diatur oleh KPU kabupaten.

Hal ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pilkada serentak sesuai dengan aturan yang berlaku di setiap daerah. Rencananya rapat pleno tingkat provinsi akan dilakukan pada pekan ini.

“Kalau tidak ada perubahan lagi, rapat rekapitulasi tingkat provinsi akan dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2024,” jelas Muhidin.

Adapun untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lanjut dia, pasangan nomor urut dua Hidayat Arsani-Hellyana berhasil unggul dengan perolehan 45.765 suara. Sedangkan pasangan nomor urut satu Erzaldi Roesman-Yuri Kemal Fadlullah memperoleh sebanyak 29.114 suara. Perolehan suara masing-masing pasangan calon tersebar di delapan kecamatan yang ada. 

Hal itu sebagaimana hasil form model D Hasil.KABKO-KWK-Gubernur. Dengan partisipasi masyarakat 80.433 orang dan akumulasi perolehan suara keseluruhan mencapai 80.433 suara. Rincian sebanyak 74.879 suara sah dan 5.554 suara tidak sah. Dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 151.742 orang dengan rincian 78.145 orang laki-laki dan 73.597 orang perempuan.

“Setelah itu KPU akan segera menjadwalkan penetapan calon terpilih, sebelum akhirnya mengumumkan pemenang pilkada serentak 2024,” ucapnya.

Kendati demikian Muhidin mengatakan hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur tingkat kabupaten ini merupakan hasil final. Setelah itu nantinya akan dibawa ke rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rencananya pleno tingkat provinsi akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Untuk pleno tingkat provinsi Insya Allah kalau tidak ada perubahan akan dilaksanakan dalam pekan ini,” pungkas Muhidin. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved