Kasus Vina Cirebon
Majelis Hakim PN Bandung Tunda Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Jangan Asumsi-asumsi Aneh
Sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Hal tersebut lantaran tidak hadirnya Polda Jabar sebagai pihak termohon.
"Kita ketemu lagi hari Senin tanggal 1 Juli, ya, acaranya pemanggilan termohon," kata Eman menunda sidang praperadilan Pegi.
Diketahui, sidang digelar pada hari ini Senin (24/6/2024) di PN Bandung.
Menurut Eman Sulaeman, hakim tunggal yang pimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan, sidang harus tuntas pada tanggal 1 Juli 2024.
"Saya juga ingin perkara ini lebih cepat. Jangan sampai persidangan pokok perkara digelar, kita belum tuntas," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Senin (24/6/2024).
Eman Sulaeman pun menegaskan jika dirinya tidak memiliki kepentingan dalam perkara ini.
Hal itu ia sampaikan terkait dengan profesionalisme dirinya sebagai seorang hakim.
Eman juga berharap agar tak ada asumsi-asumsi aneh terkait sidang praperadilan Pegi Setiawan.
"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini, jangan sampai ada asumsi-asumsi yang aneh," kata dia dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Eman Sulaeman juga mengatakan akan mengabaikan hal-hal yang hendak mempengaruhi dirinya karena tidak ada keuntungan baginya.
"Kalaupun ada yang coba-coba mempengaruhi, saya abaikan karena tidak ada kepentingan, tidak ada keuntungan," tambahnya.
Ia menambahkan, sidang akan terus dilanjutkan andaikan pihak Polda Jabar kembali mangkir dalam sidang praperadilan.
"Datang atau tidak datang, kita lanjut. Daripada jauh-jauh dari Cirebon, tapi nggak ada sidang," kata dia.
Eman ingin agar gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Pegi segera diputus.
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
|
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
|
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
|
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
|
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/sidang-praperadilan-pegi-setiawan.jpg)