Minggu, 26 April 2026

Kasus Vina Cirebon

Majelis Hakim PN Bandung Tunda Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Jangan Asumsi-asumsi Aneh

Sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kompas TV
Majelis Hakim PN Bandung Tunda Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Jangan Asumsi-asumsi Aneh 

BANGKAPOS.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Hal tersebut lantaran tidak hadirnya Polda Jabar sebagai pihak termohon.

"Kita ketemu lagi hari Senin tanggal 1 Juli, ya, acaranya pemanggilan termohon," kata Eman menunda sidang praperadilan Pegi.

Diketahui, sidang digelar pada hari ini Senin (24/6/2024) di PN Bandung.

Menurut Eman Sulaeman, hakim tunggal yang pimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan, sidang harus tuntas pada tanggal 1 Juli 2024.

"Saya juga ingin perkara ini lebih cepat. Jangan sampai persidangan pokok perkara digelar, kita belum tuntas," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Senin (24/6/2024).

Eman Sulaeman pun menegaskan jika dirinya tidak memiliki kepentingan dalam perkara ini.

Hal itu ia sampaikan terkait dengan profesionalisme dirinya sebagai seorang hakim.

Eman juga berharap agar tak ada asumsi-asumsi aneh terkait sidang praperadilan Pegi Setiawan.

"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini, jangan sampai ada asumsi-asumsi yang aneh," kata dia dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Eman Sulaeman juga mengatakan akan mengabaikan hal-hal yang hendak mempengaruhi dirinya karena tidak ada keuntungan baginya.

"Kalaupun ada yang coba-coba mempengaruhi, saya abaikan karena tidak ada kepentingan, tidak ada keuntungan," tambahnya.

Ia menambahkan, sidang akan terus dilanjutkan andaikan pihak Polda Jabar kembali mangkir dalam sidang praperadilan.

"Datang atau tidak datang, kita lanjut. Daripada jauh-jauh dari Cirebon, tapi nggak ada sidang," kata dia.

Eman ingin agar gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Pegi segera diputus.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved