Sabtu, 18 April 2026

Kasus Vina Cirebon

Profil Hakim Eman Sulaeman, Pimpin Sidang Peradilan Pegi Setiawan, Pilih Tunda Sidang

Inilah profil hakim Eman Sulaeman yang akan memimpin sidang peradilan Pegi Setiawan.

Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Teddy Malaka
IST
Profil Hakim Eman Sulaeman, Pimpin Sidang Peradilan Pegi Setiawan, Pilih Tunda Sidang 

BANGKAPOS.COM - Inilah profil hakim Eman Sulaeman yang akan memimpin sidang peradilan Pegi Setiawan.

Eman Sulaeman ditunjuk PN Bandung sebagai hakim tunggal pada sidang yang digelar hari ini, Senin (24/6/2024).

Sidang peradilan Pegi Setiawan dilaksanakan di ruang VI Pengadilan Negeri (PN) Bandung pukul 09.00 WIB.

PN Bandung menunjuk hakim tunggal, Eman Sulaeman untuk mengadili sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Ketua PN Bandung, Jon Sarman Saragih, mengatakan pihaknya bisa memastikan semua kebutuhan untuk sidang telah disiapkan.

Ia pun menegaskan pihaknya bakal bersikap independen dan adil dalam menangani perkara ini.

"Kami akan adili dalam perkara ini, secara independen dan bebas. Tak diperkenankan siapa pun untuk mencampuri dalam rangka untuk mengambil keputusan dalam perkara tersebut," kata Jon Sarmin Saragih dikutip dari Tribun Jabar.

Sementara itu hakim Eman Sulaeman sendiri memiliki jejak yang cukup meyakinkan.

Ia sudah sudah 24 tahun menjadi hakim.

Eman Sulaeman dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangakalan Bun, Kalteng, Pada 29 Desember 2016.

Pada 1 November 2019, Eman Sulaeman dilantik menjadi Ketua PN Wonosari Gunung Kidul sampai 19 Juni 2021.

Terkait pengamanan persidangan, katanya, PN Bandung sudah sering menggelar praperadilan.

Namun memang saat ini berbeda karena kasusnya viral sehingga pihaknya bekerja sama dengan polisi untuk pengamanannya.

"Ada batasnya yang bisa masuk ke ruang persidangan, yakni sekitar 30-40 orang."

"Lainnya bisa melihat di layar di luar yang kami sediakan dan sidang ini terbuka umum sehingga semuajya bisa melihat."

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved