Kasus Vina Cirebon

Sosok Eman Sulaeman Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, 2 Eks Wali Kota Pernah Rasakan Vonisnya

Eman Sulaeman adalah hakim tunggal sidang Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon 2016 yang sempat masuk DPO dan ditangkap pada 2024

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Laman PN Bandung
Sosok Eman Sulaeman Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, 2 Eks Wali Kota Pernah Rasakan Vonisnya 

BANGKAPOS.COM.  Inilah sosok Eman Sulaeman, hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon 2016.

Sosok Eman Sulaeman jadi sorotan di tengah ramainya perhatian publik pada kasus Vina Cirebon 2016.

Eman Sulaeman adalah hakim tunggal sidang Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon 2016 yang sempat masuk DPO dan ditangkap pada 2024.

Kasus ini kian disorot karena sejumlah kejanggalan sejak awal penyelidikan, termasuk dugaan bahwa Pegi Setiawan adalah korban salah tangkap polisi.

Karena itulah, Pegi Setiawan yang diwakili tim kuasa hukumnya mengajukan praperadilan.

Semula sidang praperadilan Pegi Setiawan ini dijadwalkan digelar pada Senin (24/6/2024).

Namun, sidang ditunda jadi Senin (1/7/2024) pekan depan karena Polda Jawa Barat mangkir tanpa alasan yang jelas.

Eman Sulaeman pun buka suara dan mengingatkan Polda Jabar.

Ia menegaskan, sidang praperadilan Pegi Setiawan tetap digelar pekan depan walau Polda Jabar tak hadir.

"Kita ketemu lagi hari Senin tanggal 1 Juli, ya, acaranya pemanggilan termohon," kata Eman menunda sidang praperadilan Pegi.

Eman mengatakam sidang praperadilan Pegi Setiawan harus tuntas pada tanggal 1 Juli 2024.

"Saya juga ingin perkara ini lebih cepat. Jangan sampai persidangan pokok perkara digelar, kita belum tuntas," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Senin (24/6/2024).

Ia menegaskan tidak memiliki kepentingan apapun dalam perkara ini.

Hal itu ia sampaikan terkait dengan profesionalisme dirinya sebagai seorang hakim.

Eman juga berharap agar tak ada asumsi-asumsi aneh terkait sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved