Kasus Vina Cirebon
Sosok Eman Sulaeman, Hakim yang Harusnya Pimpin Sidang Praperadilan Pegi, Tangani Sejumlah Kasus Ini
Padahal harusnya, Eman Sulaeman yang akan memimpin sidang praperadilan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024) hari ini.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM-- Inilah sosok Eman Sulaeman, hakim yang seharusnya memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Diketahui sidang tersebut terpaksa ditunda ke 1 Juli 2024 lantaran pihak Polda Jabar berhalangan hadir.
Padahal harusnya, Eman Sulaeman yang akan memimpin sidang praperadilan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024) hari ini.
Sebelumnya Pegi melalui pengacaranya mengajukan gugatan praperadilan dan menggugat Polri terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016, silam.
Lantas seperti apa sosok Eman Sulaeman, tak kasus apa saja yang sudah pernah ia tangani?
Sosok Eman Sulaeman
Eman Sulaeman merupakan seorang hakim yang bertugas di PN Bandung.
Ia sudah bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021 atau selama 3 tahun.
Eman Sulaeman lahir di Karawang pada 10 April 1975.
Hakim berusia 49 tahun itu sudah bekerja sebagai PNS di bawah Mahkamah Agung (MA) selama 24 tahun.
Hal ini diketahui dari NIP Eman Sulaeman yang diangkat menjadi PNS pada Desember 2000.
Pangkat atau golongan Eman Sulaeman saat ini adalah Pembina Tingkat I IV/b.
Ia menamatkan pendidikan terakhir S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan pada tahun 1999.
Sebelum bertugas di PN Bandung, Eman Sulaeman pernah berdinas di sejumlah pengadilan.
Kariernya sebagai hakim dimulai saat bertugas di Pengadilan Agama (PA) Sumedang.
Pada 29 Desember 2016, ia dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
|
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
|
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
|
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
|
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240624-Eman-Sulaeman.jpg)