Berita Viral

PT IMIP Klarifikasi Soal Viral HRD Bentak Calon Karyawan, Zein Isa Tak Dipecat Hanya di Non-jobkan

Dalam video yang beredar, pegawai HRD PT IMIP Morowali tampak menegur keras calon karyawan yang sedang duduk di tangga.

Kolase Bangkapos.com / Tribun / Instagram
PT IMIP Klarifikasi Soal Viral HRD Bentak Calon Karyawan, Zein Isa Tak Dipecat Hanya di Non-jobkan 

BANGKAPOS.COM-- Inilah klarifikasi Pihak PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), terkait HRD yang viral bentak calon karyawan baru.

Diketahui peristiwa calon karyawan baru kepergok merokok saat menjalani tes hingga dimarahi HRD, viral di medsos.

Dalam video yang beredar, pegawai HRD PT IMIP Morowali tampak menegur keras calon karyawan yang sedang duduk di tangga.

Ia bahkan meneriaki calon karyawan baru itu dengan sebutan ‘sampah’ dan tak layak bekerja.

Menanggapi hal itu, PT IMIP buka suara.

Saat dikonfirmasi, Media Relation Head PT IMIP Dedy Kurniawan membenarkan adanya kejadian dalam video tersebut.

Ia mengatakan, insiden dalam video tersebut direkam pada Sabtu (22/6/2024).

Meski demikian, ia menyampaikan dua pria yang ada dalam video bukanlah karyawan dari PT IMIP.

Melainkan dari salah satu tenant perusahannya bernama PT Zhao Hui Nickel (ZHN).

"HR yang bersangkutan bernama Zein Isa Kresna. Dia bekerja di salah satu tenant PT IMIP dan pria yang diteriaki dalam video adalah calon karyawannya bernama IMD," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/6/2024).

Dedy menjelaskan, kejadian bermula ketika Zein Isa Kresna sedang menangani proses registrasi ratusan karyawan di perusahaan tersebut.

Saat hendak naik tangga, HR tersebut melihat seorang calon karyawan sedang asik merokok.

"HR sedang menangani proses registrasi ratusan calon karyawan, saat mau keluar dia melihat calon karyawan I Made Diana merokok di dalam ruangan ber-AC. Padahal sudah ada larangan dan memang di dalam ruangan dilarang merokok," jelas Dedy.

Selain itu, Dedy mengatakan, dari ratusan karyawan yang ada di ruangan tersebut, hanya I Made yang merokok, sehingga memicu kemarahan Zein.

Selain itu, Zein juga sempat menyita id card IMD sebagai bentuk kemarahannya.

"Kemudian setelah ditegur, terlontar kata kurang baik dan ZIK mau menjatuhkan sanksi kepada IMD dengan tidak ingin melanjutkan proses rekrutmen tersebut," jelasnya.

Calon karyawan diterima, HRD tidak dipecat

Meski demikian, tambah Dedy, proses rekrutmen tetap berlanjut karena sudah pada tahap akhir.

Calon karyawan dalam video juga dinyatakan lolos atau diterima.

Selain itu, ia memastikan HR tersebut tidak diberhentikan atau dipecat dari PT Zhao Hui Nickel (ZHN).

Melainkan diberi sanksi berupa non-job atau tidak diberi pekerjaan sementara waktu, namun masih berada di apartement tersebut.

"HR yang bersangkutan di non job-kan dulu, jadi dia tidak menjalankan pekerjaan sebagai HR, namun ia masih berada di dapartement tersebut. Selain itu, ia juga tidak diberikan pekerjaan sebagai bentuk sanksinya," terang Dedy.

"Jadi HR yang bersangkutan bukan diberhentikan, namun di non job-kan" terang Dedy.

Kendati demikian, Dedy mengaku tidak mengetahui berapa lama sanksi tersebut akan diberlakukan kepada Zein.

HRD kini Minta Maaf

Setelah video tersebut viral, oknum HRD PT IMIP Morowali itu akhirnya minta maaf.

Dalam video, terlihat Zen Isa Kresna membentak dan melotarkan kata-kata kasar kepada calon karyawan yang diketahui merokok di tangga kantor.

Saat itu, Made Diana sedang menunggu tes penerimaan karyawan.

Saat didapati Zen Isa Kresna, Made Diana pun langsung ditegur dan dikatai, “Kamu gak layak kerja di sini, kamu dah jadi sampah di sini! Tahu, gak?"

Mengetahui dirinya ditegur dan dimaki, calon karyawan bernama Made Diana itu kemudian berlutut sambil memohon maaf agar diberi kesempatan kedua untuk bekerja di kawasan industri berbasis nikel itu.

Zen Isa Kresna yang menduduki posisi Learning and Development Specialist di Eternal Tsingshan Group Indonesia sebagaimana tertulis di akunnya di LinkedIn panen hujatan di media sosial.

Kini, akunnya di LinkedIn ditutup sementara.

Terkait hal ini, Zen Isa Kresna menyampaikan permohonan maaf.

“Pada kesempatan ini, izinkan saya mengutarakan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya. Yang pertama saya memohon maaf kepada Bapak Made atas tindakan saya dan perilaku saya yang tentunya tidak dapat diterima,” ujar Zen Isa Kresna sebagaimana keterangan yang beredar.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada PT IMIP Morowali karena telah mencoreng nama baik perusahaan.

"Saya juga ingin meminta maaf tentunya kepada pihak manajemen, IMIP, serta perusahaan ZHN atas perilaku saya yang sudah mencoreng nama baik, serta saya ingin memohon maaf kepada rekan-rekan yang berprofesi sebagai HRD atas perilaku saya yang mencoreng nama HRD,” katanya.

Zen Ishak nampak ditemani oleh calon karyawan baru yang dibentaknya pada video tersebut.

Sementara calon karyawan yang dibentak itu bernama Imade Diana.

"Perkenalkan nama saya Imade Diana, saya adalah orang yang ada dalam video tersebut," kata Imade.

Menanggapi permintaan maaf Zen tersebut, Imade juga meminta maaf kepada HRD itu lantaran telah melanggar peraturan perusahaan terkait larangan merokok di dalam ruangan.

"Saya juga meminta maaf kepada pak Zen karena telah melanggar peraturan karena merokok di tempatnya. Ke depannya saya tidak akan mengulanginya," ucap Imade kepada Zen.

Kronologi kejadian

Kronologi seorang oknum HRD di PT IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah memaki calon karyawan baru yang kedapatan sedang merokok di dalam sebuah ruangan.

Sejak, hari Minggu (23/6/2024), videonya saat marah-marah kepada karyawan baru itu pun menjadi viral di media sosial.

"Calon Karyawan Baru Ditegur HRD karena Merokok di Dalam Ruangan, Memohon Kesempatan Kedua untuk Mengikuti Tes," demikian keterangan video yang beredar.

Calon karyawan baru itu disebutkan telah melanggar peraturan perusahaan perihal larangan merokok di dalam ruangan.

Akan tetapi, publik menyoroti sikap pegawai HRD tersebut yang menegur calon karyawan baru itu dengan kata-kata kasar.

"Calon karyawan baru yang hendak mengikuti tes dan melanggar peraturan yakni merokok dalam ruangan," ungkap perekam video tersebut.

"Kemudian HRD menegur dengan kata k4s4r. Calon karyawan tersebut memohon untuk dimaafkan agar kembali mengikuti prosedur tes seperti calon karyawan lainnya," sambungnya.

Oknum HRD itu menegur calon pegawai baru itu dengan cara kasar.

“Kamu gak layak kerja di sini, kamu dah jadi sampah di sini tahu gak," ujarnya.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribun Sumsel/Tribun Gorontalo)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved